KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mendukung penuh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.
Sebagai wujud dukungan itu, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR NTT menyerahkan data sebanyak 19.543 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Pusat.
Data RTLH itu diserahkan langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, kepada Pemerintah Pusat melalui Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., di Kantor BP3KP Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, mengungkapkan, data RTLH itu sudah melalui proses pendataan dan verifikasi secara cermat dengan pendekatan by name by address.
Karena itu, menurutnya, data itu sudah valid dan akurat, sehingga pemerintah pusat tinggal menetapkan sasaran penerima bantuan perumahan.
“Data yang kami serahkan sudah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga sesuai dengan prinsip by name by address,” tegasnya.
Karena itu, di berharap data ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di NTT.
Benyamin Nahak menjelaskan, persoalan keterbatasan rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di NTT.
Dengan demikian, kolaborasi dengan Pemerintah Pusat menjadi kekuatan agar keluarga-keluarga berpenghasilan rendah, dapat memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak.
Dia mengungkapkan pula bahwa penanganan RTLH ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Sebelumnya, kata dia, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan NTT memperoleh sekitar 5.000 unit rumah dari Program dimaksud.
Realisasi program itu, kata dia menjadi peluang besar bagi NTT untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni.
“Dengan demikian, kesiapan data yang valid menjadi sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh bantuan,” tambahnya.
Kepala BP3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., pada kesempatan itu menyambut baik penyerahan data RTLH dari Pemerintah Provinsi NTT tersebut.
Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi salah satu syarat utama dalam penyusunan program bantuan perumahan yang tepat sasaran.
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengkoordinasikannya dengan Kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat NTT dapat terakomodir dalam program Nasional.
BP3KP NT II, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengatakan, Penyerahan data 19.543 RTLH ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi NTT.
Selain mendukung target nasional pembangunan perumahan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan.(*)


