PUPR Provinsi NTT

Wapres Tinjau Jembatan di Amfoang, PUPR NTT Usul Perbaikan Jembatan Kapsali dan Termanu dengan Anggaran Rp110 Miliar

AMFOANG – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau dua jembatan di Wilayah Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang yang selama ini rusak parah yaitu Jembatan Kapsali dan pada Jumat (22/5/2026) siang.

Wakil Presiden didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki dan sejumlah pejabat Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang.

Selain dua jembatan itu meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan.

Seperti disaksikan, Wapres Gibran menyaksikan kondisi Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali yang putus total akibat bencana sejak tahun 2023 silam sehingga membuat wilayah itu terisolasi.

Wapres Gibran, Gubernur Melki dan Wabup Aurum berjalan kaki menyusuri kali kering yang dipenuhi reruntuhan tiang-tiang Jembatan Termanu. Dari kejauhan tampak ujung jembatan yang terbelah.

Tiba di ujung jembatan, Gibran tampak terkejut melihat kondisi jembatan yang sangat memprihatinkan itu. Sesekali, Gibran berdialog dengan Gubernur Melki, Wabup Aurum, dan seorang tokoh masyarakat Amfoang di tengah Kali Termanu.

“Kami sengaja datang ke sini untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Kami sudah meninjau infrastruktur, terutama Jembatan Termanu dan Kapsali yang putus, serta akses jalan yang rusak berat,” ujar Wapres Gibran.

Berdasarkan arahan Wapres Gibran melalui Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur bergerak cepat untuk mengajukan proposal perbaikan dua jembatan itu.

Bagi Dinas PUPR NTT, Rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan akibat bencana banjir di NTT dan pentingnya konektifitas pada link ruas jalan ini karena menghubungkan ke pusat ekonomi, produksi pangan dan juga sebagai akses ke perbatasan negara Timor Leste (Oecusse).

Selain itu, menimbang kondisi kemampuan keuangan daerah, maka PUPR mengusulkan penanganan jalan 100 meter dan perbaikan Jembatan Kapsali dan Jembatan Termanu masing-masing Rp55.000.000.000 dengan Total Rp110 Miliar. (*)