PUPR Provinsi NTT

Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, PUPR NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat

Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, PUPR NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat

KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mendukung penuh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai wujud dukungan itu, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR NTT menyerahkan data sebanyak 19.543 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Pusat.

Data RTLH itu diserahkan langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, kepada Pemerintah Pusat melalui Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., di Kantor BP3KP Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, mengungkapkan, data RTLH itu sudah melalui proses pendataan dan verifikasi secara cermat dengan pendekatan by name by address.

Karena itu, menurutnya, data itu sudah valid dan akurat, sehingga pemerintah pusat tinggal menetapkan sasaran penerima bantuan perumahan.

“Data yang kami serahkan sudah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga sesuai dengan prinsip by name by address,” tegasnya.

Karena itu, di berharap data ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di NTT.

Benyamin Nahak menjelaskan, persoalan keterbatasan rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di NTT.

Dengan demikian, kolaborasi dengan Pemerintah Pusat menjadi kekuatan agar keluarga-keluarga berpenghasilan rendah, dapat memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak.

Dia mengungkapkan pula bahwa penanganan RTLH ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, kata dia, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan NTT memperoleh sekitar 5.000 unit rumah dari Program dimaksud.

Realisasi program itu, kata dia menjadi peluang besar bagi NTT untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni.

“Dengan demikian, kesiapan data yang valid menjadi sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh bantuan,” tambahnya.

Kepala BP3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., pada kesempatan itu menyambut baik penyerahan data RTLH dari Pemerintah Provinsi NTT tersebut.

Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi salah satu syarat utama dalam penyusunan program bantuan perumahan yang tepat sasaran.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengkoordinasikannya dengan Kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat NTT dapat terakomodir dalam program Nasional.

BP3KP NT II, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan, Penyerahan data 19.543 RTLH ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi NTT.

Selain mendukung target nasional pembangunan perumahan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan.(*)

PUPR NTT Dukung ICF Sukseskan Tour de EnTeTe

PUPR NTT Dukung ICF Sukseskan Tour de EnTeTe

KUPANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) Ir. Benyamin Nahak, M.T. dipercaya untuk memimpin Indonesia Cycling Federation (ICF) NTT Masa Bakti 2026–2030.

Kadis PUPR NTT ini terpilih secara aklamasi dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Tahun 2026 dan Musyawarah Provinsi (Musprov) Tahun 2026 di Hotel Sahid T-More, Kupang, Sabtu, 30 Mei 2026 bertajuk “Transformasi ICF NTT, Bersinergi, Berkolaborasi, dan Berinovasi untuk Meraih Prestasi serta Memperkuat Tata Kelola Organisasi”.

Tugas baru Kadis PUPR NTT sebagai Ketua ICF NTT ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena untuk menyukseskan berbagai event nasional yang diselenggarakan di NTT, termasuk Tour de EnTeTe.

Ketua Caretaker Pengurus ICF Provinsi NTT Ir. Benyamin Nahak, M.T., dalam sambutannya mengungkapkan momentum Musprov hari ini bukan sekadar pergantian estafet kepemimpinan demi memilih Ketua Umum Pengprov ICF NTT periode 2026–2030.

Lebih dari itu, Musprov ini adalah tonggak sejarah baru bagi dunia bersepeda di bumi Flobamora.

Menurutnya, sesuai dengan hasil amanat Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2025, kita sedang berada dalam gerbong Transformasi Organisasi besar-besaran, yaitu perubahan nama dari Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB.ISSI) menjadi Federasi Sepeda Indonesia (FSI) atau secara internasional dikenal sebagai Indonesia Cycling Federation (ICF).

Transformasi ini telah sah secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU0000500.AH.01.08 Tahun 2026.

Dia menjelaskan, Melalui logo baru kombinasi warna Merah dan Hitam, tertanam filosofi mendalam: Merah sebagai simbol keberanian dan semangat juang patriotik atlet kita, serta Hitam yang merepresentasikan disiplin, ketegasan, dan komitmen tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance).

Oleh karena itu, penyelenggaraan Musprov NTT hari ini wajib mengacu pada semangat Konstitusi AD/ART ICF yang baru.

Struktur kepengurusan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota nantinya harus selaras dengan struktur Pengurus Pusat, adaptif, profesional, serta transparan demi pembinaan prestasi jangka panjang.

Sesuai dengan AD Pasal 17 dan ART Pasal 24, setiap Pengurus ICF Kabupaten/Kota yang mengirimkan utusan resminya hari ini memegang 1 (satu) Hak Suara sah.

Gunakanlah hak suara ini dengan penuh tanggung jawab untuk memilih figur pemimpin yang mampu mengayom, memiliki visi luas, serta siap mendedikasikan waktu dan energinya demi memajukan prestasi olahraga sepeda di NTT.

“Saya selaku Ketua Caretaker beserta seluruh jajaran panitia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Gubernur NTT, Ketua Umum PB ICF, Ketua Umum KONI NTT, serta seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait yang telah memberikan dukungan moral maupun material bagi terselenggaranya acara ini,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Provinsi ICF NTT Tahun 2026. “Mari kita bersama-sama mewujudkan olahraga sepeda NTT yang lebih cepat, tangguh, dan berprestasi di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PP. ICF, Jadi Rajagukguk, yang mewakili Ketua Umum PP. ICF, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., hadir Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Timur, jajaran Pengurus Kabupaten/Kota ICF se-Nusa Tenggara Timur, serta para pemangku kepentingan olahraga sepeda di Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris Jenderal PP. ICF menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem olahraga sepeda yang maju, profesional, dan berdaya saing global.

Melalui pelaksanaan agenda organisasi ini serta terpilihnya Ir. Benyamin Nahak, M.T. sebagai Ketua Pengprov ICF Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2026–2030, diharapkan kepengurusan yang baru dapat menghadirkan kepemimpinan yang visioner.

Selain itu dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan, serta membawa olahraga sepeda Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu kekuatan olahraga sepeda nasional yang mampu berkontribusi bagi prestasi Indonesia di tingkat dunia.(*)

Wapres Tinjau Jembatan di Amfoang, PUPR NTT Usul Perbaikan Jembatan Kapsali dan Termanu dengan Anggaran Rp110 Miliar

Wapres Tinjau Jembatan di Amfoang, PUPR NTT Usul Perbaikan Jembatan Kapsali dan Termanu dengan Anggaran Rp110 Miliar

AMFOANG – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau dua jembatan di Wilayah Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang yang selama ini rusak parah yaitu Jembatan Kapsali dan pada Jumat (22/5/2026) siang.

Wakil Presiden didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki dan sejumlah pejabat Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang.

Selain dua jembatan itu meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan.

Seperti disaksikan, Wapres Gibran menyaksikan kondisi Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali yang putus total akibat bencana sejak tahun 2023 silam sehingga membuat wilayah itu terisolasi.

Wapres Gibran, Gubernur Melki dan Wabup Aurum berjalan kaki menyusuri kali kering yang dipenuhi reruntuhan tiang-tiang Jembatan Termanu. Dari kejauhan tampak ujung jembatan yang terbelah.

Tiba di ujung jembatan, Gibran tampak terkejut melihat kondisi jembatan yang sangat memprihatinkan itu. Sesekali, Gibran berdialog dengan Gubernur Melki, Wabup Aurum, dan seorang tokoh masyarakat Amfoang di tengah Kali Termanu.

“Kami sengaja datang ke sini untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Kami sudah meninjau infrastruktur, terutama Jembatan Termanu dan Kapsali yang putus, serta akses jalan yang rusak berat,” ujar Wapres Gibran.

Berdasarkan arahan Wapres Gibran melalui Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur bergerak cepat untuk mengajukan proposal perbaikan dua jembatan itu.

Bagi Dinas PUPR NTT, Rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan akibat bencana banjir di NTT dan pentingnya konektifitas pada link ruas jalan ini karena menghubungkan ke pusat ekonomi, produksi pangan dan juga sebagai akses ke perbatasan negara Timor Leste (Oecusse).

Selain itu, menimbang kondisi kemampuan keuangan daerah, maka PUPR mengusulkan penanganan jalan 100 meter dan perbaikan Jembatan Kapsali dan Jembatan Termanu masing-masing Rp55.000.000.000 dengan Total Rp110 Miliar. (*)

PUPR NTT Gelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT

PUPR NTT Gelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT

KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT.

Konsultasi Publik yang digelar Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Fernandez Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT itu dibuka oleh Plh Sekda NTT Dra. Flouri Rita Wuisan, MM.

Konsultasi publik itu dimaksudkan untuk pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk menentukan arah pengembangan dan prioritas Pembangunan dalam memanfaatkan ruang wilayah..

Selain itu Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang bertujuan untuk menghasilkan dokumen yang digunakan sebagai masukan untuk penyusunan RKPD; dan masukan untuk pelaksanaan peninjauan kembali dalam rangka revisi RTRW Provinsi.

Dalam sambutannya, Plh Sekda NTT mengungkapkan sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat SPPR, adalah upaya menyelaraskan indikasi program utama dalam Rencana Tata Ruang (RTR) dengan program sektoral dan kewilayahan dalam rencana pembangunan baik lima tahunan maupun tahunan.

Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang bertujuan untuk menghasilkan dokumen yang digunakan untuk melengkapi dan menjadi dasar bagi penyempurnaan dokumen penting lainnya yaitu sebagai: masukan untuk penyusunan RPJMD; masukan untuk pelaksanaan peninjauan kembali dalam rangka revisi RTRWP, RTRW Kabupaten, atau RTRW Kota; serta masukan untuk penyusunan RKPD dan RENJA Perangkat Daerah.

Pelaksanaan SPPR dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam Rencana Tata Ruang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang di tingkat Nasional.

Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah juga diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat mengantisipasi sekaligus mengurangi permasalahan tata ruang. Secara ideal, sinkronisasi program pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong lima hal.

Pertama, Terciptanya kesamaan cara pandang dalam penyusunan program penyediaan infrastruktur dasar pengembangan wilayah pada kawasan yang diprioritaskan dalam Rencana Tata Ruang.

Kedua, Mengutamakan sasaran kewilayahan pada kawasan yang akan didorong pembangunannya.

Ketiga, Mensinergikan atau memadukan program pembangunan antar sektor dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
Keempat, Mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan.

Kelima, Mengawal substansi Rencana Tata Ruang agar terakomodir secara konsisten dalam Rencana Kerja Pemerintah.

“Tentu saya berharap kegiatan Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Di Provinsi NTT Tahun 2026 ini, dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam melaksanakan hasil sinkronisasi program pemanfaatan ruang secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan.” jelasnya.

Hal ini, kata dia, menjadi penting karena dokumen SPPR ini menjadi masukan informasi dan data yang dipakai dalam proses penyusunan program sektor, untuk menyelaraskan dengan dokumen RPJMD, dan menjadi masukan terhadap Dokumen Peninjauan Kembali Revisi RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota maupun RKPD dan RENJA Perangkat Daerah, dalam rangka mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang di Provinsi NTT.

“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan, dan masukan, yang konstruktif guna mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, ” harapnya.

Dia mengajak agar dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait, kita optimis penataan ruang di NTT akan semakin berkualitas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara merata.

Sementara itu, Kadis PUPR NTT Benyamin Nahak dalam paparan materinya mengatakan , Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam RTR diselaraskan dengan RTR di tingkat Nasional.
Selain itu, pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat meminimalkan permasalahan dalam pemanfaatan ruang ruang.
Dan SPPR ini dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berbasis tata ruang dengan menggunakan rencana tata ruang sebagai pedoman/dasar pembangunan di Provinsi NTT, maka dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

SPPR ini dimakasudkan untuk menentukan prioritas program Pemanfaatan Ruang dan sebagai arahan dalam mendukung keterpaduan program baik dengan arahan dokumen RTR Nasional maupun dengan program lintas sektor.

Dan tujuannya, kata Benny, untuk penyusunan RKPD; Masukan untuk pelaksanaan peninjauan Kembali RTRW Provinsi baik substansi maupun indikator program.

Mengakhiri materinya dia menegaskan, SPPR membantu mengarahkan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. SPPR memastikan bahwa ruang dimanfaatkan secara optimal dan efisien sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dengan adanya SPPR, potensi konflik terkait pemanfaatan ruang dapat diminimalisir. SPPR mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.*

Perkuat Posisi NTT dalam Investasi Nasional, Kadis PUPR NTT Hadir di Rakernas ASPERAPI

Perkuat Posisi NTT dalam Investasi Nasional, Kadis PUPR NTT Hadir di Rakernas ASPERAPI

LABUAN BAJO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (Kadis PUPR NTT) Ir. Benyamin Nahan, MT., mewakili Gubernur NTT menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPERAPI Tahun 2026.

Rakernas itu digelar di kawasan strategis pariwisata, Golo Mori Convention Center, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat,10 April – Minggu, 12 April 2026.

Rakernas ini menjadi momentum penting yang mempertemukan pemerintah daerah dengan pelaku industri pameran dari seluruh Indonesia dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan dan promosi potensi daerah.

Dengan demikian, Kehadiran Kadis PUPR NTT ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendorong pembangunan daerah yang terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.

Selain itu, kehadiran Kadis PUPR NTT juga untuk memperkuat posisi NTT dalam peta industri pariwisata dan investasi nasional.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR NTT Ir Benyamin Nahak dalam penjelasannya.

Dia menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam forum tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat posisi NTT dalam peta industri pariwisata dan investasi nasional.

Ia menilai, sektor pameran memiliki peran signifikan dalam membuka akses promosi yang lebih luas bagi daerah.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam mendukung suksesnya berbagai kegiatan berskala nasional maupun internasional.

“Kesiapan infrastruktur tidak hanya menunjang kelancaran event, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Beny Nahak.

Dia memastikan, Pemerintah Provinsi NTT akan terus berupaya agar kawasan-kawasan strategis seperti Labuan Bajo tidak hanya berkembang sebagai destinasi wisata unggulan, tetapi juga sebagai pusat kegiatan ekonomi kreatif dan investasi.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah NTT.

Dia berharap, melalui Rakernas ASPERAPI 2026 ini terbangun kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah dan pelaku industri pameran.

“Sinergi ini penting dalam menghadirkan berbagai event berkualitas yang mampu meningkatkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global,” tegasnya.

Dengan demikian, partisipasi aktif Pemerintah Provinsi NTT dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri.

Diperlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka peluang ekonomi baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.(*)

PUPR NTT Berkomitmen Mengakselerasi Program Perumahan Rakyat

PUPR NTT Berkomitmen Mengakselerasi Program Perumahan Rakyat

JAKARTA – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk melakukan akselerasi program perumahan rakyat.

Komitmen Dinas PUPR NTT ini menjadi respons atas arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait kuota program bedah rumah di NTT pada tahun 2026.

Dalam arahan Presiden RI itu, alokasi bedah rumah untuk NTT tahun 2026 melonjak drastis dari 400-500 rumah menjadi 5.000 rumah atau meningkat 1.200 persen.

Untuk realisasi bedah rumah di NTT pada tahun 2026 itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena sudah menemui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait pada Kamis, 2 April 2026 lalu di Jakarta.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengakui, dari hasil pertemuan dengan menteri PKP itu, sebanyak 5.000 unit rumah di NTT akan dibedah pada 2026.

“Ada lompatan besar untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hunian layak melalui program bedah rumah di tahun 2026,” jelas Gubernur NTT.

Sementara, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan tiga program utama yang akan digulirkan di NTT yaitu program bedah rumah yang mengalami lonjakan drastis hingga 5.000 unit rumah yang akan dibedah dan tersebar di 21 kabupaten dan 1 kota di NTT.

Selain Bedah Rumah, pemerintah juga mendorong implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Skema ini menawarkan subsidi bunga sebesar 5 persen dengan tenor hingga 30 tahun, sehingga membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pinjaman tanpa agunan di bawah Rp100 juta.

Skema ini diharapkan mempercepat ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari praktik rentenir.

Sasaran program ini mencakup ASN golongan rendah, anggota TNI-Polri, guru, nelayan, petani, hingga pelaku UMKM yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak.

Kementerian PKP, kata dia, juga akan melakukan pembenahan kawasan kumuh yang dipadukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM).

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tempat tinggal, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga secara menyeluruh.

Sebagai langkah lanjutan, Menteri PKP dijadwalkan akan melakukan kunjungan langsung ke NTT guna memastikan integrasi program pusat dengan pemerintah daerah berjalan optimal.

Sebagai Dinas Teknis, Dinas PUPR NTT siap untuk mendukung dengan komitmen penuh untuk merealisasikan program dimaksud.*