PUPR Provinsi NTT

Bangun Kolaborasi dengan Kampus Luncurkan Produk Abon Ikan Tuna, Kadis PUPR Benyamin Nahak Diapresiasi Gubernur NTT

Bangun Kolaborasi dengan Kampus Luncurkan Produk Abon Ikan Tuna, Kadis PUPR Benyamin Nahak Diapresiasi Gubernur NTT

KUPANG – Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT., mendapat apresiasi dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

Apresiasi itu disampaikan Gubernur NTT atas kinerja Benyamin Nahak yang sukses berkolaborasi dengan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Kupang meluncurkan Produk Abon Ikan.

Produk Abon Ikan Tuna hasil kerja kolaboratif Benyamin Nahak dengan IMM Kota Kupang itu resmi diluncurkan di Aula Lantai II Universitas Muhammadiyah Kupang, Senin (29/6/2026).

Produk Abon Ikan itu menjadi bukti kerja kolaborasi pemerintah dengan pihak kampus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal di tengah dunia perekonomian yang tidak baik-baik saja.

Gubernur NTT Melki Laka Lena pada kesempatan itu mengakui, Produk Abon Ikan itu menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan mahasiswa mampu melahirkan inovasi yang bernilai ekonomi.

Untuk itu Melki Laka Lena mengapresiasi Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT. Ia menilai Benyamin Nahak sukses membangun kolaborasi sehingga mahasiswa dapat mengembangkan produk unggulan berbasis potensi daerah.

“Saya mengapresiasi kerja sama Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Benyamin Nahak karena melalui kerja sama yang baik para mahasiswa berhasil menghasilkan produk abon ikan tuna,” ujar Melki Laka Lena.

Menurut Melki Laka Lena, pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur fisik. Kolaborasi lintas sektor juga memiliki peran penting dalam melahirkan sumber-sumber ekonomi baru yang berkelanjutan.

Karena itu, peluncuran abon ikan tuna ini merupakan implementasi nyata gagasan One School One Product, yang mendorong setiap satuan pendidikan mengembangkan produk unggulan sesuai dengan potensi daerah.

Dengan demikian, bagi Melki Laka Lena, Universitas Muhammadiyah Kupang sudah menunjukkan bahwa kampus dapat menjadi pusat inovasi, riset terapan, sekaligus inkubator kewirausahaan bagi mahasiswa.

Perguruan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan membangun usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Mahasiswa harus menjadi penggerak ekonomi. Kampus harus melahirkan inovator dan pencipta lapangan kerja, bukan hanya menghasilkan lulusan yang mencari pekerjaan,” tegas Melki Laka Lena.

Apresiasi Gubernur terhadap Kepala Dinas PUPR Benyamin Nahak juga menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang mampu membangun jejaring kerja sama.

Sinergi antara pemerintah, kampus, organisasi mahasiswa, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam mempercepat lahirnya produk-produk unggulan daerah.

Abon ikan tuna dipilih bukan tanpa alasan. Sebagai provinsi kepulauan dengan sumber daya perikanan yang melimpah, NTT memiliki peluang besar mengembangkan industri pengolahan hasil laut.

Melalui inovasi pengolahan menjadi abon, ikan tuna memiliki nilai jual yang lebih tinggi, masa simpan lebih panjang, serta lebih mudah dipasarkan hingga ke luar daerah.

Program ini juga memperlihatkan bagaimana proses pembelajaran di kampus dapat diintegrasikan dengan praktik kewirausahaan.

Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi terlibat langsung dalam produksi, pengemasan, pemasaran, hingga pengembangan jaringan usaha.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai perguruan tinggi melalui program magang dan kemitraan, termasuk Universitas Nusa Cendana, Politani Negeri Kupang, Sekolah Tinggi Perikanan dan Kelautan Bolok, serta Universitas Muhammadiyah Kupang.

Model kolaborasi ini membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata dalam membangun usaha berbasis potensi lokal.

Untuk itu, Melki Laka Lena menyatakan, Pemerintah Provinsi NTT siap untuk terus mendukung pengembangan produk abon ikan tuna melalui jejaring yang dimiliki, sehingga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.

Peluncuran produk ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Ia mencerminkan perubahan cara pandang bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat mencetak sarjana, tetapi juga menjadi pusat lahirnya inovasi, kewirausahaan, dan solusi bagi pembangunan daerah.

Apresiasi Gubernur kepada Kepala Dinas PUPR Benyamin Nahak menjadi pengakuan bahwa kolaborasi yang terbangun dengan baik mampu menghasilkan manfaat nyata bagi mahasiswa, masyarakat, dan perekonomian Nusa Tenggara Timur.*

Kadis PUPR NTT Dampingi Gubernur Tinjau Rumah Program RTLH

Kadis PUPR NTT Dampingi Gubernur Tinjau Rumah Program RTLH

KUPANG – Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT Ir Benyamin Nahak bersama Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan lapangan guna meninjau rumah yang masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kunjungan yang dilakukan Jumat, 19 Juni 2026 di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Kupang itu untuk memastikan pembangunan rumah dalam Program RTLH itu tepat sasaran dan berkualitas.

Lokasi pembangunan rumah Program RTLH yang dikunjungi Gubernur NTT dan Kadis PUPR NTT itu titik pertama di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.

Di lokasi ini, pembangunannya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR Provinsi NTT.

Sedangkan dua titik lainnya di Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, dikerjakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Nusa Tenggara II.

Di dua lokasi ini, rombongan Gubernur NTT dan Kadis PUPR NTT didampingi langsung oleh Kepala Balai Perumahan.

Kunjungan ini, selain untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran, juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Pembangunan rumah layak huni ini bukan sekadar membangun fisik bangunan, tetapi juga menghadirkan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.(*)

Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, PUPR NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat

Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, PUPR NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat

KUPANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mendukung penuh Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dan Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai wujud dukungan itu, Pemprov NTT melalui Dinas PUPR NTT menyerahkan data sebanyak 19.543 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Pusat.

Data RTLH itu diserahkan langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, kepada Pemerintah Pusat melalui Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., di Kantor BP3KP Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, mengungkapkan, data RTLH itu sudah melalui proses pendataan dan verifikasi secara cermat dengan pendekatan by name by address.

Karena itu, menurutnya, data itu sudah valid dan akurat, sehingga pemerintah pusat tinggal menetapkan sasaran penerima bantuan perumahan.

“Data yang kami serahkan sudah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga sesuai dengan prinsip by name by address,” tegasnya.

Karena itu, di berharap data ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di NTT.

Benyamin Nahak menjelaskan, persoalan keterbatasan rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di NTT.

Dengan demikian, kolaborasi dengan Pemerintah Pusat menjadi kekuatan agar keluarga-keluarga berpenghasilan rendah, dapat memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak.

Dia mengungkapkan pula bahwa penanganan RTLH ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, kata dia, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan NTT memperoleh sekitar 5.000 unit rumah dari Program dimaksud.

Realisasi program itu, kata dia menjadi peluang besar bagi NTT untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni.

“Dengan demikian, kesiapan data yang valid menjadi sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh bantuan,” tambahnya.

Kepala BP3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., pada kesempatan itu menyambut baik penyerahan data RTLH dari Pemerintah Provinsi NTT tersebut.

Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi salah satu syarat utama dalam penyusunan program bantuan perumahan yang tepat sasaran.

Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengkoordinasikannya dengan Kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat NTT dapat terakomodir dalam program Nasional.

BP3KP NT II, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan, Penyerahan data 19.543 RTLH ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi NTT.

Selain mendukung target nasional pembangunan perumahan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan.(*)

PUPR NTT Dukung ICF Sukseskan Tour de EnTeTe

PUPR NTT Dukung ICF Sukseskan Tour de EnTeTe

KUPANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) Ir. Benyamin Nahak, M.T. dipercaya untuk memimpin Indonesia Cycling Federation (ICF) NTT Masa Bakti 2026–2030.

Kadis PUPR NTT ini terpilih secara aklamasi dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Tahun 2026 dan Musyawarah Provinsi (Musprov) Tahun 2026 di Hotel Sahid T-More, Kupang, Sabtu, 30 Mei 2026 bertajuk “Transformasi ICF NTT, Bersinergi, Berkolaborasi, dan Berinovasi untuk Meraih Prestasi serta Memperkuat Tata Kelola Organisasi”.

Tugas baru Kadis PUPR NTT sebagai Ketua ICF NTT ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena untuk menyukseskan berbagai event nasional yang diselenggarakan di NTT, termasuk Tour de EnTeTe.

Ketua Caretaker Pengurus ICF Provinsi NTT Ir. Benyamin Nahak, M.T., dalam sambutannya mengungkapkan momentum Musprov hari ini bukan sekadar pergantian estafet kepemimpinan demi memilih Ketua Umum Pengprov ICF NTT periode 2026–2030.

Lebih dari itu, Musprov ini adalah tonggak sejarah baru bagi dunia bersepeda di bumi Flobamora.

Menurutnya, sesuai dengan hasil amanat Musyawarah Nasional (Munas) tahun 2025, kita sedang berada dalam gerbong Transformasi Organisasi besar-besaran, yaitu perubahan nama dari Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB.ISSI) menjadi Federasi Sepeda Indonesia (FSI) atau secara internasional dikenal sebagai Indonesia Cycling Federation (ICF).

Transformasi ini telah sah secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU0000500.AH.01.08 Tahun 2026.

Dia menjelaskan, Melalui logo baru kombinasi warna Merah dan Hitam, tertanam filosofi mendalam: Merah sebagai simbol keberanian dan semangat juang patriotik atlet kita, serta Hitam yang merepresentasikan disiplin, ketegasan, dan komitmen tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance).

Oleh karena itu, penyelenggaraan Musprov NTT hari ini wajib mengacu pada semangat Konstitusi AD/ART ICF yang baru.

Struktur kepengurusan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota nantinya harus selaras dengan struktur Pengurus Pusat, adaptif, profesional, serta transparan demi pembinaan prestasi jangka panjang.

Sesuai dengan AD Pasal 17 dan ART Pasal 24, setiap Pengurus ICF Kabupaten/Kota yang mengirimkan utusan resminya hari ini memegang 1 (satu) Hak Suara sah.

Gunakanlah hak suara ini dengan penuh tanggung jawab untuk memilih figur pemimpin yang mampu mengayom, memiliki visi luas, serta siap mendedikasikan waktu dan energinya demi memajukan prestasi olahraga sepeda di NTT.

“Saya selaku Ketua Caretaker beserta seluruh jajaran panitia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Gubernur NTT, Ketua Umum PB ICF, Ketua Umum KONI NTT, serta seluruh unsur Forkopimda dan instansi terkait yang telah memberikan dukungan moral maupun material bagi terselenggaranya acara ini,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia mengucapkan selamat melaksanakan Musyawarah Provinsi ICF NTT Tahun 2026. “Mari kita bersama-sama mewujudkan olahraga sepeda NTT yang lebih cepat, tangguh, dan berprestasi di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PP. ICF, Jadi Rajagukguk, yang mewakili Ketua Umum PP. ICF, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., hadir Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur, unsur Forkopimda Provinsi Nusa Tenggara Timur, jajaran Pengurus Kabupaten/Kota ICF se-Nusa Tenggara Timur, serta para pemangku kepentingan olahraga sepeda di Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris Jenderal PP. ICF menegaskan bahwa transformasi organisasi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem olahraga sepeda yang maju, profesional, dan berdaya saing global.

Melalui pelaksanaan agenda organisasi ini serta terpilihnya Ir. Benyamin Nahak, M.T. sebagai Ketua Pengprov ICF Nusa Tenggara Timur Masa Bakti 2026–2030, diharapkan kepengurusan yang baru dapat menghadirkan kepemimpinan yang visioner.

Selain itu dapat memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan, serta membawa olahraga sepeda Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu kekuatan olahraga sepeda nasional yang mampu berkontribusi bagi prestasi Indonesia di tingkat dunia.(*)

Wapres Tinjau Jembatan di Amfoang, PUPR NTT Usul Perbaikan Jembatan Kapsali dan Termanu dengan Anggaran Rp110 Miliar

Wapres Tinjau Jembatan di Amfoang, PUPR NTT Usul Perbaikan Jembatan Kapsali dan Termanu dengan Anggaran Rp110 Miliar

AMFOANG – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau dua jembatan di Wilayah Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang yang selama ini rusak parah yaitu Jembatan Kapsali dan pada Jumat (22/5/2026) siang.

Wakil Presiden didampingi Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki dan sejumlah pejabat Pemprov NTT dan Kabupaten Kupang.

Selain dua jembatan itu meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang sangat memprihatinkan.

Seperti disaksikan, Wapres Gibran menyaksikan kondisi Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali yang putus total akibat bencana sejak tahun 2023 silam sehingga membuat wilayah itu terisolasi.

Wapres Gibran, Gubernur Melki dan Wabup Aurum berjalan kaki menyusuri kali kering yang dipenuhi reruntuhan tiang-tiang Jembatan Termanu. Dari kejauhan tampak ujung jembatan yang terbelah.

Tiba di ujung jembatan, Gibran tampak terkejut melihat kondisi jembatan yang sangat memprihatinkan itu. Sesekali, Gibran berdialog dengan Gubernur Melki, Wabup Aurum, dan seorang tokoh masyarakat Amfoang di tengah Kali Termanu.

“Kami sengaja datang ke sini untuk melihat langsung kondisi riil di lapangan. Kami sudah meninjau infrastruktur, terutama Jembatan Termanu dan Kapsali yang putus, serta akses jalan yang rusak berat,” ujar Wapres Gibran.

Berdasarkan arahan Wapres Gibran melalui Gubernur NTT Melki Laka Lena, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur bergerak cepat untuk mengajukan proposal perbaikan dua jembatan itu.

Bagi Dinas PUPR NTT, Rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan akibat bencana banjir di NTT dan pentingnya konektifitas pada link ruas jalan ini karena menghubungkan ke pusat ekonomi, produksi pangan dan juga sebagai akses ke perbatasan negara Timor Leste (Oecusse).

Selain itu, menimbang kondisi kemampuan keuangan daerah, maka PUPR mengusulkan penanganan jalan 100 meter dan perbaikan Jembatan Kapsali dan Jembatan Termanu masing-masing Rp55.000.000.000 dengan Total Rp110 Miliar. (*)

PUPR NTT Gelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT

PUPR NTT Gelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT

KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang di NTT.

Konsultasi Publik yang digelar Selasa, 5 Mei 2026 di Aula Fernandez Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT itu dibuka oleh Plh Sekda NTT Dra. Flouri Rita Wuisan, MM.

Konsultasi publik itu dimaksudkan untuk pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang dilaksanakan untuk menentukan arah pengembangan dan prioritas Pembangunan dalam memanfaatkan ruang wilayah..

Selain itu Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang bertujuan untuk menghasilkan dokumen yang digunakan sebagai masukan untuk penyusunan RKPD; dan masukan untuk pelaksanaan peninjauan kembali dalam rangka revisi RTRW Provinsi.

Dalam sambutannya, Plh Sekda NTT mengungkapkan sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat SPPR, adalah upaya menyelaraskan indikasi program utama dalam Rencana Tata Ruang (RTR) dengan program sektoral dan kewilayahan dalam rencana pembangunan baik lima tahunan maupun tahunan.

Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang bertujuan untuk menghasilkan dokumen yang digunakan untuk melengkapi dan menjadi dasar bagi penyempurnaan dokumen penting lainnya yaitu sebagai: masukan untuk penyusunan RPJMD; masukan untuk pelaksanaan peninjauan kembali dalam rangka revisi RTRWP, RTRW Kabupaten, atau RTRW Kota; serta masukan untuk penyusunan RKPD dan RENJA Perangkat Daerah.

Pelaksanaan SPPR dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam Rencana Tata Ruang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang di tingkat Nasional.

Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah juga diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat mengantisipasi sekaligus mengurangi permasalahan tata ruang. Secara ideal, sinkronisasi program pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong lima hal.

Pertama, Terciptanya kesamaan cara pandang dalam penyusunan program penyediaan infrastruktur dasar pengembangan wilayah pada kawasan yang diprioritaskan dalam Rencana Tata Ruang.

Kedua, Mengutamakan sasaran kewilayahan pada kawasan yang akan didorong pembangunannya.

Ketiga, Mensinergikan atau memadukan program pembangunan antar sektor dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
Keempat, Mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan.

Kelima, Mengawal substansi Rencana Tata Ruang agar terakomodir secara konsisten dalam Rencana Kerja Pemerintah.

“Tentu saya berharap kegiatan Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Di Provinsi NTT Tahun 2026 ini, dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam melaksanakan hasil sinkronisasi program pemanfaatan ruang secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan.” jelasnya.

Hal ini, kata dia, menjadi penting karena dokumen SPPR ini menjadi masukan informasi dan data yang dipakai dalam proses penyusunan program sektor, untuk menyelaraskan dengan dokumen RPJMD, dan menjadi masukan terhadap Dokumen Peninjauan Kembali Revisi RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota maupun RKPD dan RENJA Perangkat Daerah, dalam rangka mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang di Provinsi NTT.

“Semoga kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan, dan masukan, yang konstruktif guna mewujudkan penataan ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Timur, ” harapnya.

Dia mengajak agar dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait, kita optimis penataan ruang di NTT akan semakin berkualitas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara merata.

Sementara itu, Kadis PUPR NTT Benyamin Nahak dalam paparan materinya mengatakan , Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam RTR diselaraskan dengan RTR di tingkat Nasional.
Selain itu, pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat meminimalkan permasalahan dalam pemanfaatan ruang ruang.
Dan SPPR ini dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berbasis tata ruang dengan menggunakan rencana tata ruang sebagai pedoman/dasar pembangunan di Provinsi NTT, maka dilaksanakan kegiatan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

SPPR ini dimakasudkan untuk menentukan prioritas program Pemanfaatan Ruang dan sebagai arahan dalam mendukung keterpaduan program baik dengan arahan dokumen RTR Nasional maupun dengan program lintas sektor.

Dan tujuannya, kata Benny, untuk penyusunan RKPD; Masukan untuk pelaksanaan peninjauan Kembali RTRW Provinsi baik substansi maupun indikator program.

Mengakhiri materinya dia menegaskan, SPPR membantu mengarahkan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. SPPR memastikan bahwa ruang dimanfaatkan secara optimal dan efisien sesuai dengan rencana yang telah disusun. Dengan adanya SPPR, potensi konflik terkait pemanfaatan ruang dapat diminimalisir. SPPR mendukung pembangunan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.*