PUPR Provinsi NTT

Tunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah, PUPR NTT Gelar FGD II

Tunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah, PUPR NTT Gelar FGD II

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II untuk menyusun Dokumen Teknis dalam Rangka Menunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

Untuk menyukseskan Penyusunan Dokumen itu, Dinas PUPR NTT menggandeng berbagai pihak termasuk akademisi dari Pusat Studi Jasa Konstruksi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang dan para Dekan serta Ketua Program Studi dari berbagai Perguruan Tinggi.

Selain itu, PUPR NTT juga melibatkan Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur; para Ketua Dewan Pengurus Daerah NTT Asosiasi sektor konstruksi dan Hukum; serta para Direktur Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Konsultan Individu.

Kegiatan bertema “Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Pada Akhir Tahun Anggaran” itu digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa, 28 Oktober 2025 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT.

Dalam sambutannya, Benyamin Nahak mengaku bersyukur atas digelarnya Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

Menurut Benyamin Nahak, FGD yang dilaksanakan hari ini memiliki dua tujuan utama yang sangat penting dan strategis dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah, khususnya di bidang jasa konstruksi.

Tujuan penting dimaksud, Pertama, Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

“Kita menyadari bahwa regulasi yang baik harus didasarkan pada dokumen teknis yang kuat, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Tanpa dokumen teknis yang memadai, produk hukum akan kehilangan arah, lemah dalam implementasi, dan tidak adaptif terhadap dinamika lapangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, penyusunan dokumen teknis ini menjadi pondasi penting dalam upaya menciptakan sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, transparan, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan, sebelumnya telah digelar FGD I pada 8 September 2025. Dalam FGD I itu terdapat berbagai masukan dari peserta yang tentunya dapat dieksplorasi lebih lanjut sesuai dengan konteksnya pada FGD II kali ini.

Selanjutnya hasil dari FGD akan ditelaah sesuai dengan metode penulisan yang telah ditetapkan untuk menghasilkan dokumen teknis yang dimaksud.

Dalam konteks pembangunan daerah, salah satu isu strategis yang perlu disoroti adalah pemanfaatan jalan untuk mendukung kemandirian infrastruktur daerah.

“Jalan bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga merupakan urat nadi ekonomi masyarakat dan instrumen pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Pemanfaatan jalan secara optimal, kata Beny Nahak, dapat mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka akses bagi wilayah-wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur.

Lebih dari itu, pemanfaatan jalan secara terpadu dapat menjadi bagian dari strategi besar menuju kemandirian infrastruktur daerah, di mana masyarakat lokal, pelaku usaha jasa konstruksi, dan pemerintah daerah berkolaborasi dalam perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan infrastruktur.

Untuk itu, Beny Nahak mengajak para peserta untuk perlu mendorong inovasi dalam pemanfaatan jalan — misalnya melalui pendekatan berbasis potensi wilayah, pemanfaatan material lokal, serta penerapan teknologi konstruksi yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada nilai keberlanjutan, efisiensi biaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Dia berharap, hasil dari FGD ini dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjadikan pemanfaatan jalan sebagai bagian integral dari strategi kemandirian infrastruktur di NTT.

Tujuan Kedua, FGD II itu juga akan membahas Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Menjelang Akhir Tahun Anggaran.

“Sebagaimana kita ketahui, bulan-bulan terakhir dalam tahun anggaran sering kali menjadi masa krusial dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi. Tantangan seperti keterbatasan waktu, cuaca, proses administrasi, hingga pengendalian mutu pekerjaan perlu ditangani dengan strategi yang cermat dan terukur,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk menghasilkan solusi-solusi teknis yang aplikatif demi memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

Dia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita berdiskusi secara aktif, terbuka, dan produktif, sehingga hasil dari FGD ini benar-benar dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang tepat dan melaksanakan pekerjaan konstruksi secara lebih efektif,” ajaknya.

Menutup sambutannya, Kepala Dinas PUPR NTT mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, moderator, dan para peserta yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk kegiatan ini.

“Semoga FGD ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kita semua dan bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tutupnya sembari membuka FGD ini secara resmi. (*)

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025.

Konsultasi publik yang melibatkan sejumlah pejabat itu digelar di Aula Asisten Setda Provinsi NTT, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (20/10/2025).

Kegiatan konsultasi publik itu dibuka oleh Plh Sekda NTT Flouri Rita Wuisan yang diwakili oleh Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT.

Pelaksanaan Konsultasi Publik itu dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemanfaatan ruang demi mewujudkan keterpaduan program Pemanfaatan Ruang di NTT.

Selain itu, untuk menghasilkan dokumen yang digunakan sebagai masukan untuk penyusunan RPJMD; masukan untuk pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTRWP, RTRW Kabupaten, atau RTRW Kota; dan bahan penyusunan SPPR Jangka Pendek 1 (satu) Tahunan.

Sasaran pemanfaatan ruang itu menjadi masukan untuk penyusunan rencana pembangunan dan pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTR.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah menghasilkan Rencana Terpadu Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Peta Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT saat membacakan sambutan Plh Sekda NTT mengatakan, kegiatan itu digelar sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat SPPR adalah upaya menyelaraskan indikasi program utama dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana Pembangunan secara terpadu.

Pelaksanaan SPPR dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam Rencana Tata Ruang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang di tingkat nasional.

Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah juga diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat meminimalkan permasalahan tata ruang.

Secara ideal, kata dia, sinkronisasi program pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong lima hal.

Pertama, terciptanya kesamaan cara pandang dalam penyusunan program penyediaan infrastruktur dasar pengembangan wilayah pada kawasan yang diprioritaskan dalam RTR.

Kedua, memfokuskan sasaran kewilayahan pada kawasan yang akan didorong pembangunannya.

Ketiga, mensinergikan program pembangunan antar sektor dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Keempat, mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan.

Dan Kelima yaitu mengawal substansi RTR agar terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Dia berharap dalam kegiatan Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Di Provinsi NTT Tahun 2025 ini, semua peserta bersama-sama berkomitmen secara serius untuk melaksanakan hasil Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.

Sinkronisasi ini, jelasnya, sebagai masukan informasi dan data yang dipakai dalam dalam proses penyusunan Dokumen RPJMD, Dokumen Peninjauan Kembali Revisi RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota untuk mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang di Provinsi NTT.(*)

Insan Dinas PUPR NTT Sambut Enam Pejabat yang Baru Dilantik Gubernur NTT

Insan Dinas PUPR NTT Sambut Enam Pejabat yang Baru Dilantik Gubernur NTT

KUPANG – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi melantik 617 pejabat eselon III dan IV di GOR Oepoi, Kota Kupang, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dari 617 pejabat eselon III dan IV itu, sebanyak enam pejabat Eselon III dan sepuluh pejabat Eselon IV berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, yang diantaranya juga termasuk tiga pejabat yang membawahi sebuah bidang yang baru, yaitu Bidang Bina Konstruksi.

Mereka yang dilantik sebagai berikut; Frederik Kiuk sebagai Sekretaris Dinas; Aventus M. Reme sebagai Kasubag Kepegawaian dan Umum; serta Anderias V. Laer sebagai Kasubag Keuangan. Ketiganya merupakan pendatang baru dari luar Dinas PUPR
Frumensius A. Paju sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air; Yosualdus S. Masyhur sebagai Kasie Perencanaan Sumber Daya Air; dan Thomas Saga sebagai Kasie Pelaksanaan Sumber Daya Air.
Daniel W. Foenay sebagai Kepala Bidang Cipta Karya; Fransisca V. Da Costa sebagai Kasie Perencanaan dan Pengendalian; serta Nugroho Y. F. S. Maku sebagai Kasie Bina Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Buce Fanggidae sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman.
Liklikwatil M. Julius sebagai Kepala Bidang Bina Konstruksi; Jeane M. M. Rommer sebagai Kasie Pengaturan Jasa Konstruksi dan Laboratorium Teknik; serta Feriyanus Pong sebagai Kasie Pemberdayaan Jasa Konstruksi.
Wenseslaus Gampur sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang; Felipus Dere sebagai Kasie Pengaturan dan Pembinaan Penataan Ruang.
Martinus Tallo sebagai Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan pada bidang Bina Marga.
Dari jabatan yang ada, masih ada kekosongan jabatan yaitu Kepala bidang Bina Marga; Kasie Perencanaan Bina Marga; serta Kasie Perencanaan Tata Ruang.
Kepala Dinas PUPR NTT Beny Nahak beserta seluruh insan Dinas PUPR menyambut baik kehadiran Para Pejabat eselon III dan IV itu dengan gembira.

Sebagai pejabat baru pada Dinas PUPR, Kadis mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Dinas PUPR. Dia berpesan, semua pejabat eselon III maupun Eselon IV yang baru dilantik harus mensyukuri apa yang telah terjadi dalam hidup, termasuk hari ini bahwa semua terjadi karena anugerah Tuhan.

“Bukan suatu kebetulan. Semua peristiwa ini terjadi dalam kehidupan bapa ibu sekalian karena campur tangan Tuhan. Karena itu harus bersyukur,” ujarnya.

Benny berharap, semoga kehadiran para pejabat baru ini mampu membawa perubahan yang besar bagi Dinas PUPR NTT maupun bagi perkembangan infrastruktur di NTT. (*)

Kadis PUPR NTT Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov NTT – Kejati NTT, Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kadis PUPR NTT Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov NTT – Kejati NTT, Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

KUPANG – Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ir Benyamin Nahak, MT., hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Kadis PUPR NTT yang hadir bersama Kepala OPD lingkup Setda Provinsi NTT lainnya sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov NTT dan Kejati NTT dalam bersinergi di bidang hukum khususnya dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Sebagai salah satu pejabat yang hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU itu, Kadis PUPR NTT juga mendukung langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan di NTT.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., dan disaksikan juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Prihatin, S.H., seluruh Pejabat Utama Kejati NTT, Plh. Kajari Kota Kupang, Kajari Kabupaten Kupang.

Penandatanganan MoU itu digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

“Indonesia adalah negara hukum yang juga mengemban fungsi kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pemerintah sering terlibat dalam urusan hukum di ranah perdata maupun tata usaha negara. Di sinilah Kejaksaan hadir sebagai Pengacara Negara untuk memastikan kepentingan negara terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Kajati NTT, penandatanganan kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Kerja sama seperti ini penting agar seluruh kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah untuk mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT juga menegaskan bahwa setiap permintaan bantuan hukum dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN, maupun BUMD akan diterima dan ditindaklanjuti, kecuali yang berkaitan dengan perbuatan pidana atau bersifat pribadi.

Setiap permintaan akan dikaji melalui analisis hukum yang mendalam untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana umum, tindak pidana khusus, atau pemalsuan dokumen.

Jika ditemukan indikasi demikian, maka Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan mengembalikan permohonan tersebut kepada pemberi kuasa untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kajati NTT berpesan bahwa integritas dan tanggung jawab moral menjadi hal yang penting dalam setiap bentuk kerja sama penegakan hukum.

“Kejaksaan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya berpihak pada kebenaran formal, tetapi juga pada keadilan substantif bagi masyarakat. Integritas, profesionalisme, dan dedikasi adalah kunci agar hukum benar-benar menjadi alat untuk menegakkan martabat bangsa dan melayani rakyat,” pungkasnya.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini dan berharap agar kerja sama serupa dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh NTT.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum. Kami juga mendorong agar seluruh kabupaten dan kota di NTT menjalin kerja sama yang sama dengan Kejaksaan Negeri setempat,” ujar Gubernur NTT.

Melalui kesepakatan bersama ini, Kejati NTT berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra aktif pemerintah daerah dalam menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.*

PUPR NTT Gandeng FST Undana Susun Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Berbasis Riset

PUPR NTT Gandeng FST Undana Susun Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Berbasis Riset

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) bekerja sama dengan Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana (FST Undana) Kupang untuk menyusun Dokumen Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI).

Kegiatan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Theater Gedung Rektorat Undana, Rabu, 24 September 2025 itu menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah nyata PUPR NTT menggandeng akademisi Undana Kupang untuk mendukung pemerintah daerah dengan kajian akademis yang terukur.

Karena itu dari kerja sama PUPR dengan FST Undana Kupang itu dapat menciptakan sebuah instrumen evaluasi yang objektif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PUPR, mulai dari jalan raya, irigasi, sumur bor, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Penelitian bersama PUPR NTT bersama FST Undana ini merupakan program jangka panjang yang akan berlangsung selama 90 hari, dari 8 Agustus hingga 5 November 2025 mendatang.

FGD ini menjadi momen krusial untuk menyatukan persepsi antara akademisi dan praktisi di lapangan.

Mewakili Dekan FST Undana, Dr. Ir. Erich Umbu K. Maliwemu, S.T., M.Eng., menekankan pentingnya sinergi ini.

“Melalui FGD ini, Undana berkomitmen mendukung pemerintah daerah dengan kajian akademis yang terukur, sehingga pelayanan infrastruktur di NTT dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sesi diskusi menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk Ketua Tim Pelaksana, Dr. Ir. Andi Hidayat Rizal, MT., dan Wakil Dekan FST Undana, Prof. Dr. Dra. Maria Agustina Kleden, M.Sc. Dari pihak PUPR, hadir Liklikwatil Melchias Julius, S.T., M.T., dan Maximilian Pedrico Tola, S.E. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Nursalam, M.Si.

Dalam diskusi, para narasumber dan peserta membahas secara mendalam empat pokok bahasan utama. Mereka mengidentifikasi dimensi masalah dan kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur, merumuskan variabel dan indikator pengukuran kepuasan, serta menyusun metodologi survei yang relevan dengan kondisi wilayah NTT.

Liklikwatil Melchias Julius, perwakilan dari Dinas PUPR NTT, menegaskan bahwa indeks kepuasan ini akan menjadi tolok ukur penting.

“Indeks ini akan menjadi acuan bagi kami dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif. Para peserta dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun pemangku kepentingan, memberikan masukan konstruktif. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk menghasilkan instrumen survei IKLI yang lebih relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat NTT.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur di NTT, membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi pemerintah dalam memajukan daerah.(*)

Kadis PUPR NTT Hadiri Penutupan Tour de EnTeTe 2025 di Labuan Bajo

Kadis PUPR NTT Hadiri Penutupan Tour de EnTeTe 2025 di Labuan Bajo

LABUAN BAJO – Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak ikut dalam acara penutupan Tour De EnTeTe 2025, Minggu, 21 September 2025 malam.

Acara penutupan Tour De EnTeTe 2025 itu dilakukan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Waterfront City, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya menyampaikan apresiasi, syukur, dan terima kasih atas suksesnya penyelenggaraan Tour De EnTeTe ini yang sejak hari pertama dilepas di pelataran Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT (10/9/2025) hingga tiba di titik finish di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat Minggu (21/9) sore.

“Setelah Dua Belas hari penuh perjuangan melintasi tiga pulau besar NTT yakni Pulau Timor, Pulau Sumba, dan Pulau Flores – akhirnya peloton Tour de EnTeTe tiba di Labuan Bajo. Yang lebih istimewa, kita bersyukur karena seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan sukses, tanpa kendala berarti,” ujar Melki.

Menurut Gubernur Melki, keberhasilan pelaksanaan event Tour de EnTeTe ini bukan hasil kerja satu atau dua pihak, melainkan buah dari kolaborasi luar biasa. Pemerintah Kabupaten/Kota, para mitra sponsor, BUMN, BUMD, komunitas, hingga dukungan penuh dari masyarakat di sepanjang rute, semua bersatu hati menjadikan Tour de EnTeTe sebagai perayaan kebersamaan dan kebanggaan bagi NTT.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Nusa Tenggara Timur, Gubernur Melki menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkenan membantu menyukseskan event Tour de EnTeTe ini. Juga kepada seluruh masyarakat NTT yang dengan penuh semangat menyambut event ini di setiap etapenya.

“Secara khusus, saya ingin mengangkat topi penghormatan bagi 16 tim dari 13 negara yang telah berpartisipasi. Kalian adalah bintang dari Tour de EnTeTe 2025! Semangat, sportivitas, dan kegigihan kalian telah memberi cerita yang akan selalu dikenang oleh NTT,” ujar Melki.

Tour de EnTeTe ini menurut Melki Laka Lena bukan sekadar lomba balap sepeda biasa. Ini adalah sejarah baru buat NTT karena untuk pertama kalinya, Nusa Tenggara Timur menggelar event internasional yang dirancang dan dipimpin langsung oleh Pemerintah Provinsi bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota.

“Hari ini, ketika kita menutup Tour de EnTeTe 2025, sesungguhnya kita membuka babak baru. Melalui pengalaman ini, NTT telah belajar banyak tentang bagaimana merencanakan, menyelenggarakan, dan mengelola sebuah event internasional. Kami sadar tentu masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, dan kami berkomitmen untuk berbenah lebih baik lagi ke depan,” jelas Melki.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Melki mengajak seluruh masyarakat NTT untuk menjadikan Tour de EnTeTe bukan hanya sebagai acara tahunan, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan NTT

“NTT ini daerah yang kaya budaya, indah alamnya, penuh kreativitas, dan siap bersaing di tingkat global. Tahun depan kita buat Tour de EnTeTe jilid dua dengan lebih meriah dan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Budi Azmir selaku President of Comisaire Panel event Tour de EnTeTe memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas terselenggaranya event balap sepeda bertaraf internasional ini.

“Tour de EnTeTe ini memberikan suatu pengalaman yang berbeda bagi kami. Tour de EnTeTe memang beda, kami disuguhi pemandangan yang sangat eksotik. Serta yang paling penting, NTT mempunyai jalan yang bagus. Kami sama sekali tidak ada kendala dengan jalan. NTT mempunyai semua itu,” ungkapnya.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dalam kesempatan itu juga menyampaikan hal senada, apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT atas inisiatif membuat event balap sepeda bertaraf internasional ini.

“Hari ini penuh sukacita dan kebanggaan karena event ini sungguh visioner. Tour de EnTeTe ini bukan sekedar event balap melainkan ajang untuk memperkenalkan NTT kepada dunia. Tour de EnTeTe menjadi ajang baru kebangkitan pariwisata NTT. Kita jadikan Tour de EnTeTe sebagai cerita bersambung,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini, Asisten Deputi Amenitas dan Aksesibilitas Pariwisata Wilayah II/Plt. Direktur Utama BPOLBF, Deputi Pengembangan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata RI, Menko Infrastruktur dan Kewilayahan yang diwakili oleh Sesmenko dan Staf Ahli Menko, Staf Khusus Menko Pemberdyaaan Manusia, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum PB ISSI, Wakil Gubernur NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT, Jajaran Forkopimda Kabupaten Manggarai Barat dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai Barat serta insan pers.

Kadis PUPR NTT menyampaikan ucapa terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas PUPR Provinsi NTT yang bekerja keras dalam memastikan kualitas jalan yang dilintasi pembalap dalam keadaan mantap.
Terima kasih yang tulus saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dinas PUPR Provinsi NTT, yang dengan kerja keras dan dedikasi telah memastikan kualitas jalan yang menjadi penopang utama suksesnya event balap sepeda bertaraf internasional ini. Ke depan, infrastruktur jalan yang handal akan terus menjadi fondasi penting dalam mendukung sport tourism, membuka akses, dan mengangkat potensi NTT di mata dunia,” ungkapnya. **