OELAMASI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) bergerak cepat menyelesaikan pembangunan jalan alternatif sepanjang 202 meter sebagai solusi sementara untuk menjaga konektivitas masyarakat akibat ambruknya Jembatan Oelamasi 1, Kabupaten Kupang, Kamis (26/3/2026) siang.
Jalan alternatif tersebut sudah dapat digunakan, sehingga akses transportasi yang sempat terganggu kini kembali normal.
Dinas PUPR Provinsi NTT turut mendukung, berkoordinasi, dan melakukan pemantauan di lapangan bersama pihak terkait guna memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.
Langkah ini menjadi wujud sinergi dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta meminimalisir dampak terhadap aktivitas ekonomi dan sosial.
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR NTT berkomitmen akan terus melakukan upaya lanjutan untuk memastikan infrastruktur dapat berfungsi secara optimal dan berkelanjutan.
Wakil Gubernur NTT, Jhoni Assadoma bersama Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Janto juga ikut memantau langsung jalan alternatif itu.
Wakil Gubernur Johni Asadoma menyampaikan, pembangunan jalur alternatif darurat ditargetkan dapat selesai dalam waktu 3 hingga 5 hari, sehingga akses transportasi dapat segera kembali normal.
Menindaklanjuti pernyataan Wagub Jhoni, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) dalam waktu dua hari semenjak kejadian langsung menyelesaikan jalur darurat dan siap difungsikan secara terbatas mulai Sabtu (28/3/2026 ) malam.
Pembukaan jalan darurat ini melibatkan dua rekanan yaitu PT HMN dan PT Karunia .
Kepala BPJN NTT, Janto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan penanganan tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga pihak rekanan yang bekerja tanpa henti di lapangan.
“Tim BPJN NTT bersama rekanan bekerja siang malam. Kami berkomitmen menyambung kembali akses jalan sementara bagi masyarakat setelah putusnya Jembatan Oelamasi, Kabupaten Kupang akibat bencana pada tanggal 26 Maret dan hari ini, tanggal 28 Maret, jalur darurat sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Meski telah rampung, penggunaan jalur darurat masih akan diberlakukan pembatasan. Pengaturan lalu lintas sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian dan instansi perhubungan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.*


