Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi membuka Kegiatan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7 secara luring di Kota Kupang. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan standar kualitas dan profesionalisme para tenaga kerja konstruksi dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu, 20–21 Oktober 2026, berpusat di Akademi Teknik Kupang yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Jalur 40, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Pelaksanaan uji kompetensi ini lahir atas kerja sama erat antara Dinas PUPR Provinsi NTT dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tenaga ahli konstruksi bersertifikat resmi.
Pengetesan dan sertifikasi ini memiliki peran serta manfaat yang sangat krusial bagi kemajuan pembangunan fisik di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kehadiran tenaga ahli bersertifikat jenjang 7 menjamin bahwa seluruh pengerjaan proyek, baik bangunan gedung, jaringan jalan, maupun sarana sumber daya air, dapat diselesaikan dengan standar teknis yang presisi dan memiliki ketahanan tinggi. Selain peningkatan mutu infrastruktur, sertifikasi ini juga memegang fungsi mendasar dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menekan angka kecelakaan di lokasi pengerjaan. Lebih dari itu, sertifikasi ini memberikan pengakuan legalitas formal yang memperkuat daya saing para insinyur serta teknisi lokal NTT di panggung industri konstruksi nasional, sekaligus memenuhi amanat regulasi penyiapan SDM konstruksi terstandardisasi.
Sebanyak 60 peserta dari berbagai daerah di NTT tercatat mengikuti rangkaian uji asesmen ini. Mereka terbagi dalam lima disiplin keahlian utama, mencakup Ahli Muda Teknik Jalan, Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air, Ahli Muda K3 Konstruksi, Ahli Muda Material Jalan, serta Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung. Seluruh peserta diharuskan memenuhi kualifikasi ketat, antara lain berlatar belakang pendidikan minimal Sarjana Teknik Sipil, Arsitektur, atau Pendidikan Teknik Sipil, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidangnya, serta mampu menyusun dan mempresentasikan dokumen teknis di hadapan tim asesor.
Proses pengujian diawali dengan registrasi dan pembukaan formal pada pagi hari, yang dilanjutkan dengan tahapan pra-asesmen hingga sesi asesmen mendalam oleh para asesor berpengalaman. Seluruh pembiayaan terkait sertifikat, honorarium asesor, dan konsumsi peserta sepenuhnya difasilitasi oleh panitia penyelenggara. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, mereka berhak memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja Jenjang 7 sebagai Ahli Muda yang berlaku selama lima tahun, yang menjadi bukti sah keahlian mereka dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang aman, andal, dan berkelanjutan di bumi Nusa Tenggara Timur.