KUPANG- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas PUPR NTT dan Pemerintah Kota Kupang kembali mengaktifkan kerja sama pengelolaan air bersih setelah sempat vakum sejak tahun 2023.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara UPTD SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang, Jumat (16/1/2026).
Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo mengapresiasi kembali terjalinnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan air bersih.
“Hari ini Pemprov dan Pemkot memilih untuk berjalan bersama. Mengurus air bukan hal yang mudah, apalagi dengan pertumbuhan penduduk dan kondisi geografis Kota Kupang yang cukup kompleks. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” kata Christian.
Ia menegaskan, Pemkot Kupang akan terus melakukan pembenahan infrastruktur air minum. Salah satunya dengan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng.
“Saya minta Direktur Perumda Air Minum untuk membenahi SPAM Kali Dendeng. Air bukan hanya soal pipa, tetapi juga soal kesehatan. Kalau airnya bersih, masyarakat juga akan lebih sehat,” ujarnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan masalah lama yang sangat kompleks dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Masalah air di Kota Kupang ini sudah berlangsung puluhan tahun. Dengan kerja sama hari ini, kita berharap persoalan klasik ini bisa diselesaikan secara bertahap,” kata Melki.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT.
“Wajah NTT itu ada di Kota Kupang. Karena itu, kerja sama antar pemerintah harus dibangun dengan baik demi kepentingan publik,” ujarnya.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan air bersih antara Pemprov NTT dan Pemkot Kupang sempat dihentikan pada 2023.
Akibatnya, sejumlah wilayah di Kota Kupang yang sebelumnya mendapatkan pasokan air dari UPTD SPAM Provinsi NTT tidak lagi terlayani.
“Warga terus bertanya kapan air kembali mengalir. Mereka adalah warga Kota Kupang yang membutuhkan pelayanan, namun sejak kerja sama terputus, pelayanan air dihentikan,” kata Isidorus.
Dengan diaktifkannya kembali kerja sama tersebut, ia memastikan pelayanan air bersih ke wilayah-wilayah yang sempat terputus akan kembali disambungkan.
“Kami akan mengaktifkan kembali beberapa titik layanan air bersih yang sebelumnya terhenti,” ujarnya.
Kepala UPTD SPAM Dinas PUPR NTT Erasmus Jogo mengatakan bahwa kerja sama ini telah dipersiapkan sejak lama mengingat tingginya kebutuhan air bersih masyarakat Kota Kupang.
“Provinsi dan Kota Kupang sudah terlalu lama terpisah dalam pengelolaan air bersih. Hari ini kerja sama kembali dimulai,” kata Erasmus.
Ia menjelaskan, skema kerja sama dilakukan melalui sistem tarif air yang dijual ke pemerintah kota dengan harga rendah dan bersifat flat.
Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.
“Kerja sama ini penting karena pengelolaan air tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun,” pungkasnya.*


