PUPR Provinsi NTT

PUPR NTT Bahas Percepatan Infrastruktur Perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan Komisi II DPR RI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi NTT bersama Komisi II DPR RI membahas berbagai persoalan infrastruktur di wilayah NTT, khususnya di wilayah Perbatasan RI dan Timor Leste, termasuk jalan nasional, yakni ruas jalan Oelamasi – Oepoli (Kabupaten Kupang), Oekusi (RDTL) dan Batuputih Motamasin Covalima (RDTL).

Pembahasan itu digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Pembahasan ini menjadi sebuah langkah penting untuk mendengar aspirasi dari daerah-daerah perbatasan, termasuk NTT.

Dalam RDP itu hadir Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam RDP itu menggambarkan secara umum testing wilayah perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Provinsi NTT, termasuk kondisi infrastruktur, potensi wilayah, serta program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami mendorong pembangunan di kawasan perbatasan melalui sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan sebagai bentuk kehadiran negara di beranda terdepan,” ungkapnya.

Akan tetapi, John Asadoma juga menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang masih dihadapi, khususnya terkait belum tuntasnya batas wilayah pada segmen Unsurveyed Segment dan Unresolved Segment.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak menjelaskan, pada RDP itu, Pemprov NTT menyampaikan usulan alih status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, yakni ruas jalan Oelamasi – Oepoli (Kabupaten Kupang), Oekusi (RDTL) dan Batuputih Motamasin Covalima (RDTL).

Hal ini dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan penghubung antar negara.

“Dalam RDP itu, kami dari Pemprov NTT juga menyampaikan data terkait empat jembatan di Kabupaten Kupang yang rusak, mulai dari Oelamasi – Oepoli hingga ke Oekusi,” jelas Kadis PUPR NTT.

Pemprov NTT juga meminta bantuan pemerintah pusat untuk dibangun kembali jembatan-jembatan yang rusak tersebut karena dalam keadaan rusak berat dan juga mengingat keterbatasan fiskal.

Jembatan-jembatan yang disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI itu, yakni Jembatan Kapsali sepanjang 100 meter yang dalam kondisi rusak berat, Jembatan Termanu sepanjang 100 meter dalam kondisi rusak berat, Jembatan Nunpisa sepanjang 30 meter dalam keadaan rusak berat, jembatan Bipolo sepanjang 25 meter dalam keadaan rusak berat dan harapan adanya bangunan baru untuk jembatan Na’anruin sepanjang 30 meter.

Menurutnya, Pemprov NTT berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga pembangunan infrastruktur di perbatasan dapat segera terwujud.*