KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT dan memimpin rapat evaluasi Program Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Dinas PUPR NTT, Sabtu (31/1/2026).
Gubernur menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pembangunan di wilayahnya. Melki menginstruksikan jajarannya agar melepaskan diri dari pendekatan seremonial maupun sentimen politik terhadap periode kepemimpinan sebelumnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa keberlanjutan sebuah program harus didasarkan pada objektivitas dan asas manfaat bagi masyarakat, bukan siapa pencetusnya.
“Ukurannya sederhana: apakah program itu masih relevan dengan kebutuhan hari ini, berdampak, dan bermanfaat. Tidak penting itu proyek siapa atau era gubernur siapa. Kalau masih prospektif, kita lanjutkan. Kalau rusak total tapi penting, kita bangun ulang,” tegas Melki.
Gubernur secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menginventarisasi seluruh proyek provinsi dari berbagai periode. Fokus utama meliputi proyek irigasi, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya yang saat ini dalam kondisi mangkrak atau belum tuntas.
Terkait pembiayaan, Melki membuka peluang penggunaan berbagai skema mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga pendanaan campuran (mixed funding).
“Kalau kewenangan provinsi dan masih bisa kita kerja, kita kerja. Jangan biarkan proyek bagus terbengkalai hanya karena persoalan administrasi atau ego sektoral,” imbuhnya.
Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah Monumen Pancasila di Kota Kupang. Mengingat nilai simbolik dan strategisnya secara nasional, Gubernur meminta agar proyek ini tidak hanya ditangani dengan renovasi terbatas.
Melki menginstruksikan agar revitalisasi monumen tersebut diusulkan menggunakan dana APBN dengan klasifikasi proyek nasional. Rencana ini mencakup penataan kawasan pendukung secara menyeluruh, termasuk fasilitas parkir, akses jalan, hingga desain kawasan yang representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
“Kalau sudah pakai APBN, jangan tanggung. Jangan cuma renovasi bangunan utama, tapi sekalian fasilitas pendukungnya supaya orang mau berhenti dan berkunjung,” pungkasnya.
Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, melaporkan bahwa kondisi Monumen Pancasila di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan. Akibat faktor usia bangunan, paparan cuaca, hingga aksi pencurian, bangunan tersebut kini hanya menyisakan struktur inti.
“Hasil pengecekan terakhir, yang tersisa hanya struktur dan kolom. Finishing, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung sudah rusak atau hilang. Karena itu, estimasi anggaran kini naik menjadi sekitar Rp17 miliar dari usulan awal Rp13 miliar,” jelas Benyamin. Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian harga satuan, inflasi, serta rencana optimalisasi kawasan agar lebih fungsional.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang memanfaatkan aset daerah dan material galian dalam proyek-proyek pembangunan di NTT.
Gubernur menyoroti masih lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pembayaran retribusi.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan lagi menoleransi pengusaha yang mengabaikan kewajiban finansial mereka kepada daerah.
“Kalau pengusaha tidak mau bayar, kita tertibkan. Hitung semua RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek. Di situ jelas ada volumenya, ada nilainya. Retribusi itu hak daerah dan kabupaten, jangan ditahan-tahan,” tegas Melki dengan nada bicara lugas.
Gubernur Melki menyatakan akan mengambil langkah ekstrem jika pendekatan administratif tidak diindahkan. Ia membuka opsi untuk menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan audit dan penindakan di lapangan demi memastikan kepatuhan para kontraktor dan pengusaha material.
“Kalau perlu, libatkan penegak hukum agar semuanya tertib. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi murni untuk menegakkan aturan. Kita ingin sistem berjalan adil,” ujarnya..
Menanggapi arahan tersebut, Benyamin Nahak melaporkan bahwa Dinas PUPR sebagai langkah awal, mulai menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melalui penataan aset di ruang milik jalan.
Benyamin mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menertibkan pemanfaatan lahan milik jalan yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga tanpa kontribusi retribusi yang jelas.
Penataan dimulai dari jantung ibu kota, yakni ruas jalan Simpang Polda hingga Bandara El Tari Kupang. Wilayah ini dipilih karena merupakan “wajah” utama Kota Kupang sekaligus area dengan kepadatan utilitas tertinggi.
“Kami mulai dari ruas Simpang Polda sampai Bandara El Tari. Tiang listrik dan utilitas lainnya kami tertibkan karena mereka menggunakan tanah milik jalan yang sudah bersertifikat,” jelas Benyamin.
Langkah ini bukan sekadar penataan estetika kota, melainkan juga mesin uang baru bagi daerah. Dari satu ruas jalan ini saja, potensi PAD yang bisa diraup diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun.
Benyamin menambahkan, program ini akan diekspansi secara masif ke wilayah Atambua dan Ende pada tahun 2026.
Selain penertiban aset, Pemprov NTT tengah mematangkan skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa. Namun, Benyamin mengakui masih ada tantangan dalam sinkronisasi anggaran di tingkat daerah.
Ia mencatat beberapa daerah seperti Lembata, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya belum mengalokasikan anggaran pendamping untuk program kolaborasi ini.
“Masih ada kabupaten yang belum siap menganggarkan. Ini akan terus kita dorong dan benahi. Sinergi anggaran sangat penting agar pembangunan infrastruktur dan pengamanan aset ini berjalan linear dari provinsi hingga ke desa,” pungkas Benyamin.
Gubernur juga menekankan pentingnya program perumahan sebagai instrumen strategis penurunan kemiskinan dan stunting di NTT.
“Dari 14 indikator kemiskinan, hampir setengahnya terkait perumahan. Kalau ini kita tangani serius, dampaknya besar secara makro,” kata Melki.
Melki menegaskan bahwa efektivitas kerja hanya bisa dicapai jika setiap urusan dikembalikan ke fungsinya masing-masing.
“Urusan teknis harus ada di dinas teknis. Kalau kewenangannya tersebar, kita tidak bisa bergerak leluasa. SOP dan struktur akan kita benahi agar koordinasi jauh lebih ramping dan cepat,” tegas Melki dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan program 2025 serta finalisasi perencanaan dan pengadaan program Tahun Anggaran 2026 mulai Februari mendatang.
Evaluasi tersebut akan mencakup sektor perumahan, jalan, air minum, PAD, serta penataan kawasan strategis, termasuk Monumen Pancasila.(*)


