Isi Pengumuman | Sesuai Edaran Gubernur No.BKD/840/73/BID.IV-Kesra/2020 tentang Penetapan Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020\r\nbahwa cuti bersama bagi pegawai aparatur sipil Negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai Sebagai Cuti Bersama Maulid Nabi Muhamad SAW,.\r\nDemikian Pengumuman ini disampaikan, Terima Kasih |