PUPR Provinsi NTT

Dinas PUPR NTT Teken MoU dengan Bank NTT, Dukung Finansial yang handal untuk Infrastruktur

Dinas PUPR NTT Teken MoU dengan Bank NTT, Dukung Finansial yang handal untuk Infrastruktur

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank NTT untuk mendukung berbagai program infrastruktur di NTT.

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT dan Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus dalam Costumer Gathering Bank NTT yang diselenggarakan di Aston Kupang Hotel, Kamis (12/2/2026) malam.

Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan layanan informasi proyek pemerintah yang terintegrasi dengan layanan perbankan.

“Melalui akses data yang transparan dan dukungan finansial yang handal, kami berkomitmen memastikan setiap program infrastruktur di Nusa Tenggara Timur berjalan sukses, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Benny Nahak.

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menegaskan bahwa penandatangan kerja sama tersebut bertujuan supaya para pelaku usaha khususnya di sektor jasa konstruksi dapat memanfaatkan berbagai skema kredit yang ditawarkan Bank NTT.

Apalagi, kata dia sektor infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat di wilayah NTT.

Gubernur NTT Melki Laka Lena yang menyaksikan acara itu melalui live streaming dari Maumere, Kabupaten Sikka berharap, Bank NTT melalui berbagai program kerja dan rencana bisnisnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pelaksanaan pembangunan di NTT.

Untuk itu, Melki Laka Lena mengajak semua elemen masyarakat termasuk para pengusaha lokal NTT untuk menjadi bagian dari Bank NTT. Dengan menjadi bagian dari Bank NTT tentunya kontribusi untuk masyarakat dan daerah menjadi nyata dan berdampak besar.*

Kunker Ke Dinas PUPR NTT, Melki Laka Lena: Evaluasi Menyeluruh Proyek Pembangunan Lintas Periode

Kunker Ke Dinas PUPR NTT, Melki Laka Lena: Evaluasi Menyeluruh Proyek Pembangunan Lintas Periode

KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT dan memimpin rapat evaluasi Program Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Dinas PUPR NTT, Sabtu (31/1/2026).

Gubernur menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pembangunan di wilayahnya. Melki menginstruksikan jajarannya agar melepaskan diri dari pendekatan seremonial maupun sentimen politik terhadap periode kepemimpinan sebelumnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa keberlanjutan sebuah program harus didasarkan pada objektivitas dan asas manfaat bagi masyarakat, bukan siapa pencetusnya.
“Ukurannya sederhana: apakah program itu masih relevan dengan kebutuhan hari ini, berdampak, dan bermanfaat. Tidak penting itu proyek siapa atau era gubernur siapa. Kalau masih prospektif, kita lanjutkan. Kalau rusak total tapi penting, kita bangun ulang,” tegas Melki.
Gubernur secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menginventarisasi seluruh proyek provinsi dari berbagai periode. Fokus utama meliputi proyek irigasi, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya yang saat ini dalam kondisi mangkrak atau belum tuntas.
Terkait pembiayaan, Melki membuka peluang penggunaan berbagai skema mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga pendanaan campuran (mixed funding).
“Kalau kewenangan provinsi dan masih bisa kita kerja, kita kerja. Jangan biarkan proyek bagus terbengkalai hanya karena persoalan administrasi atau ego sektoral,” imbuhnya.

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah Monumen Pancasila di Kota Kupang. Mengingat nilai simbolik dan strategisnya secara nasional, Gubernur meminta agar proyek ini tidak hanya ditangani dengan renovasi terbatas.
Melki menginstruksikan agar revitalisasi monumen tersebut diusulkan menggunakan dana APBN dengan klasifikasi proyek nasional. Rencana ini mencakup penataan kawasan pendukung secara menyeluruh, termasuk fasilitas parkir, akses jalan, hingga desain kawasan yang representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
“Kalau sudah pakai APBN, jangan tanggung. Jangan cuma renovasi bangunan utama, tapi sekalian fasilitas pendukungnya supaya orang mau berhenti dan berkunjung,” pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, melaporkan bahwa kondisi Monumen Pancasila di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan. Akibat faktor usia bangunan, paparan cuaca, hingga aksi pencurian, bangunan tersebut kini hanya menyisakan struktur inti.
“Hasil pengecekan terakhir, yang tersisa hanya struktur dan kolom. Finishing, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung sudah rusak atau hilang. Karena itu, estimasi anggaran kini naik menjadi sekitar Rp17 miliar dari usulan awal Rp13 miliar,” jelas Benyamin. Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian harga satuan, inflasi, serta rencana optimalisasi kawasan agar lebih fungsional.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang memanfaatkan aset daerah dan material galian dalam proyek-proyek pembangunan di NTT.
Gubernur menyoroti masih lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pembayaran retribusi.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan lagi menoleransi pengusaha yang mengabaikan kewajiban finansial mereka kepada daerah.
“Kalau pengusaha tidak mau bayar, kita tertibkan. Hitung semua RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek. Di situ jelas ada volumenya, ada nilainya. Retribusi itu hak daerah dan kabupaten, jangan ditahan-tahan,” tegas Melki dengan nada bicara lugas.
Gubernur Melki menyatakan akan mengambil langkah ekstrem jika pendekatan administratif tidak diindahkan. Ia membuka opsi untuk menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan audit dan penindakan di lapangan demi memastikan kepatuhan para kontraktor dan pengusaha material.
“Kalau perlu, libatkan penegak hukum agar semuanya tertib. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi murni untuk menegakkan aturan. Kita ingin sistem berjalan adil,” ujarnya..

Menanggapi arahan tersebut, Benyamin Nahak melaporkan bahwa Dinas PUPR sebagai langkah awal, mulai menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melalui penataan aset di ruang milik jalan.
Benyamin mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menertibkan pemanfaatan lahan milik jalan yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga tanpa kontribusi retribusi yang jelas.

Penataan dimulai dari jantung ibu kota, yakni ruas jalan Simpang Polda hingga Bandara El Tari Kupang. Wilayah ini dipilih karena merupakan “wajah” utama Kota Kupang sekaligus area dengan kepadatan utilitas tertinggi.
“Kami mulai dari ruas Simpang Polda sampai Bandara El Tari. Tiang listrik dan utilitas lainnya kami tertibkan karena mereka menggunakan tanah milik jalan yang sudah bersertifikat,” jelas Benyamin.
Langkah ini bukan sekadar penataan estetika kota, melainkan juga mesin uang baru bagi daerah. Dari satu ruas jalan ini saja, potensi PAD yang bisa diraup diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun.
Benyamin menambahkan, program ini akan diekspansi secara masif ke wilayah Atambua dan Ende pada tahun 2026.

Selain penertiban aset, Pemprov NTT tengah mematangkan skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa. Namun, Benyamin mengakui masih ada tantangan dalam sinkronisasi anggaran di tingkat daerah.
Ia mencatat beberapa daerah seperti Lembata, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya belum mengalokasikan anggaran pendamping untuk program kolaborasi ini.
“Masih ada kabupaten yang belum siap menganggarkan. Ini akan terus kita dorong dan benahi. Sinergi anggaran sangat penting agar pembangunan infrastruktur dan pengamanan aset ini berjalan linear dari provinsi hingga ke desa,” pungkas Benyamin.

Gubernur juga menekankan pentingnya program perumahan sebagai instrumen strategis penurunan kemiskinan dan stunting di NTT.
“Dari 14 indikator kemiskinan, hampir setengahnya terkait perumahan. Kalau ini kita tangani serius, dampaknya besar secara makro,” kata Melki.
Melki menegaskan bahwa efektivitas kerja hanya bisa dicapai jika setiap urusan dikembalikan ke fungsinya masing-masing.
“Urusan teknis harus ada di dinas teknis. Kalau kewenangannya tersebar, kita tidak bisa bergerak leluasa. SOP dan struktur akan kita benahi agar koordinasi jauh lebih ramping dan cepat,” tegas Melki dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan program 2025 serta finalisasi perencanaan dan pengadaan program Tahun Anggaran 2026 mulai Februari mendatang.
Evaluasi tersebut akan mencakup sektor perumahan, jalan, air minum, PAD, serta penataan kawasan strategis, termasuk Monumen Pancasila.(*)

Rayakan Nataru, Kepala Dinas PUPR NTT: Harus Bersatu dalam Bekerja!

Rayakan Nataru, Kepala Dinas PUPR NTT: Harus Bersatu dalam Bekerja!

KUPANG – Keluarga besar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) rayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) bersama di Aula Dinas PUPR NTT, Sabtu (31/01/2026).

Perayaan Nataru Dinas PUPR NTT bertajuk ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’, dengan Sub Teman ‘Menjadi Terang dan Pembawa Damai Bagi Sesama’ itu digelar dengan ibadah bersama yang dipimpin RD Amanche Ninu Pr.

Dalam khotbahnya, RD Amanche menegaskan bahwa semua pegawai di lingkup Dinas PUPR NTT baik Bapak Kadis, seluruh pejabat Struktural, maupun staf harus bisa menjadi Terang dan Pembawa Damai bagi sesama di lingkungan kerja, lingkungan keluarga bersama istri, suami, dan anak-anak, maupun di lingkungan keseharian hidup kita.

“Hari ini, keluarga besar Dinas PUPR Provinsi NTT berkumpul dalam kehangatan Perayaan Natal dan Tahun Baru bersama. Di sela rutinitas membangun infrastruktur daerah, kita sejenak bersyukur dan mempererat tali persaudaraan dalam perayaan penuh Syukur ini”, ujarnya.

“Semoga semangat Natal membawa kedamaian dan energi baru bagi kita semua untuk terus berkarya bagi NTT tercinta. Selamat Natal bagi semua staf yang merayakan, da Bahagia Tahun Baru bagi segenap insan PUPR”, lanjutnya.

Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak , mengatakan acara Natal yang selalu diperingati tiap tahun bukanlah sekadar kesenangan dan hura-hura semata.

“Acara Natal bukanlah acara kesenangan atau hura-hura semata, akan tetapi kita memohon tuntunan Tuhan dalam perjalanan karir dan pekerjaan kita setiap hari,” katanya.

Dia menambahkan, kelahiran Yesus menjadi penuntun agar seluruh ASN yang bernaung di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT bisa bekerja dengan lebih baik dan lebih semangat lagi.

Dia mengakui, terkadang pengabdian yang ditunjukkan para ASN selama ini belum maksimal dan masih acuh tak acuh.

Karena itu, dia berharap agar para staf di PUPR NTT bisa menjadikan Natal ini sebagai momen refleksi, agar ke depan bisa menjadi lebih baik.

“Kita harus mampu bekerja lebih baik, lebih semangat, dan bersatu dalam bekerja. Jadikan tempat ini sebagai sumber Berkat bagi istri, suami, dan anak-anak di keluarga kita masing-masing”, ungkapnya. (*)

PUPR NTT Kolaborasi dengan Kejati Awasi 13 Proyek Strategis di NTT

PUPR NTT Kolaborasi dengan Kejati Awasi 13 Proyek Strategis di NTT

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) bekerja sama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk menegakkan pengawasan terhadap berbagai proyek di NTT.

Kali ini, PUPR NTT menggandeng Kejati NTT untuk melakukan pengawasan terhadap perkerjaan 13 paket pekerjaan Belanja Modal Dinas PUPR NTT Tahun Anggaran 2025.

Kerja sama itu diawali dengan pemaparan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap 13 paket pekerjaan Belanja Modal Dinas PUPR NTT Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Kejati NTT, Senin (8/12/2025).

Pemaparan itu dipimpin oleh Asisten Intelijen, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., sedangkan dari PUPR NTT dihadiri oleh Kepala Dinas, Ir. Benyamin Nahak serta Plt. Kepala Bidang Bina Marga, Frederik Kiuk, ST., M.Eng., dan Semua Kepala Seksi pada Bidang Bina Marga.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari usaha mengoptimalkan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk memastikan proyek vital daerah berjalan sesuai target dan bebas hambatan.

Selain itu kegiatan ini menjadi langkah preventif Tim PPS untuk membedah progres pekerjaan secara transparan bersama jajaran Dinas PUPR, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

Dalam pemaparan tersebut, Tim PPS menyoroti hasil pemantauan lapangan di mana 4 paket pekerjaan telah rampung 100 persen dan 4 lainnya optimis selesai tepat waktu dengan progres di atas 94 persen.

Namun, atensi khusus diberikan pada 5 paket pekerjaan yang progresnya masih rendah karena terdeteksi adanya potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Di sinilah peran vital Intelijen bekerja; fokus utamanya bukan mengintervensi aspek teknis atau keuangan, melainkan melakukan deteksi dini dan mitigasi risiko agar kendala di lapangan dapat segera diurai tanpa melanggar koridor hukum yang berlaku.

Melalui pengawalan ketat ini, Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan pembangunan strategis agar aman dari gangguan sosial maupun hambatan prosedural.

Pendampingan yang dilakukan Bidang Intelijen bertujuan memastikan setiap anggaran negara yang digelontorkan bermuara pada hasil pembangunan yang nyata dan tepat sasaran.

Dengan pendekatan yang profesional dan berintegritas, PUPR NTT bersama Kejati NTT terus berupaya mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur yang berkualitas dan selesai tepat waktu.*

Songsong Harbak ke-80, Insan Pekerjaan Umum Gelar Aneka Kegiatan

Songsong Harbak ke-80, Insan Pekerjaan Umum Gelar Aneka Kegiatan

KUPANG – Hari Bakti ke 80 Pekerjaan Umum tingkat Provinsi NTT resmi diluncurkan pada 21 November 2025 di halaman Kantor Balai Besar Wilayah Sungai II dengan tema ‘Infrastruktur Berkeadilan Rakyat Sejahtera Indonesia Maju’.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai NTT II Parlinggoman Simanungkalit, ST., MPSDA hadir dan membuka secara resmi Kick Off Harbak ke 80 PU itu yang ditandai dengan pelepasan balon dan kegiatan jalan sehat.

Dalam sambutannya dia mengimbau agar semua insan PU wajib mengambil bagian dalam menyukseskan semua kegiatan, baik kegiatan sosial maupun kegiatan olahraga dalam menyongsong Harbak ke-80 PU itu.

“Sebagai insan PU harus tunjukan dedikasi kita dalam pelayanan terhadap masyarakat agar masyarakat merasakan dampak nyata dari kegiatan kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam menyongsong Harbak ke-80 PU itu, ada sejumlah kegiatan yang digelar antara lain Jalan sehat, Penghijauan, cek kesehatan gratis, pertandingan bulu tangkis, volly, tenis meja, gateball, donor darah, dan pengecetan trotoar jalan negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR NTT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana Dan Kawasan NTT, Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTT, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategi.(*)

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025.

Konsultasi publik yang melibatkan sejumlah pejabat itu digelar di Aula Asisten Setda Provinsi NTT, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (20/10/2025).

Kegiatan konsultasi publik itu dibuka oleh Plh Sekda NTT Flouri Rita Wuisan yang diwakili oleh Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT.

Pelaksanaan Konsultasi Publik itu dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemanfaatan ruang demi mewujudkan keterpaduan program Pemanfaatan Ruang di NTT.

Selain itu, untuk menghasilkan dokumen yang digunakan sebagai masukan untuk penyusunan RPJMD; masukan untuk pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTRWP, RTRW Kabupaten, atau RTRW Kota; dan bahan penyusunan SPPR Jangka Pendek 1 (satu) Tahunan.

Sasaran pemanfaatan ruang itu menjadi masukan untuk penyusunan rencana pembangunan dan pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTR.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah menghasilkan Rencana Terpadu Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Peta Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT saat membacakan sambutan Plh Sekda NTT mengatakan, kegiatan itu digelar sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat SPPR adalah upaya menyelaraskan indikasi program utama dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana Pembangunan secara terpadu.

Pelaksanaan SPPR dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam Rencana Tata Ruang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang di tingkat nasional.

Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah juga diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat meminimalkan permasalahan tata ruang.

Secara ideal, kata dia, sinkronisasi program pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong lima hal.

Pertama, terciptanya kesamaan cara pandang dalam penyusunan program penyediaan infrastruktur dasar pengembangan wilayah pada kawasan yang diprioritaskan dalam RTR.

Kedua, memfokuskan sasaran kewilayahan pada kawasan yang akan didorong pembangunannya.

Ketiga, mensinergikan program pembangunan antar sektor dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Keempat, mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan.

Dan Kelima yaitu mengawal substansi RTR agar terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Dia berharap dalam kegiatan Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Di Provinsi NTT Tahun 2025 ini, semua peserta bersama-sama berkomitmen secara serius untuk melaksanakan hasil Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.

Sinkronisasi ini, jelasnya, sebagai masukan informasi dan data yang dipakai dalam dalam proses penyusunan Dokumen RPJMD, Dokumen Peninjauan Kembali Revisi RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota untuk mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang di Provinsi NTT.(*)