PUPR Provinsi NTT

INFORMASI PUBLIK

Penyediaan Informasi Publik merupakan bentuk pelaksanaan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi dari badan publik.

Sebagai bagian dari badan publik, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk melaksanakan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Komitmen ini diwujudkan melalui penyediaan akses informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

 

NoNama DokumenTahunFile
1Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Tahun 20252025
2Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 20252025
3Rencana Strategis (RENSTRA) Periode 2025-20292025

Pos Populer

Edit Template