PPID · Dinas PUPR Provinsi NTT
Pengelompokan dokumen keterbukaan informasi publik sesuai Peraturan Komisi Informasi No.1/2021, agar mudah ditelusuri publik dan sesuai indikator Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Maklumat pelayanan, alur permohonan, dan biaya penggandaan informasi.
— dokumenLihat →5 SOP layanan PPID: Permohonan, Keberatan, Uji Konsekuensi, DIP/DIK, Pendokumentasian Arsip.
5 dokumenLihat →UU No.14/2008, Perki No.1/2021, dan Pergub NTT terkait SOP & keterbukaan informasi.
— dokumenLihat →Keputusan Kepala Dinas tentang Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).
— dokumenLihat →Laporan kinerja, RKA/DPA, dan capaian program yang wajib diumumkan rutin.
— dokumenLihat →Kondisi darurat infrastruktur (jalan/jembatan rusak berat, bencana) yang wajib diumumkan segera.
— dokumenLihat →Profil Dinas, struktur organisasi, dan data yang wajib tersedia sewaktu-waktu.
— dokumenLihat →Daftar informasi dikecualikan berdasarkan hasil Uji Konsekuensi (Berita Acara).
— dokumenLihat →