PUPR Provinsi NTT

Dinas PUPR NTT Teken MoU dengan Bank NTT, Dukung Finansial yang handal untuk Infrastruktur

Dinas PUPR NTT Teken MoU dengan Bank NTT, Dukung Finansial yang handal untuk Infrastruktur

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank NTT untuk mendukung berbagai program infrastruktur di NTT.

Penandatangan MoU itu dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT dan Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus dalam Costumer Gathering Bank NTT yang diselenggarakan di Aston Kupang Hotel, Kamis (12/2/2026) malam.

Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak menjelaskan, kolaborasi ini menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan layanan informasi proyek pemerintah yang terintegrasi dengan layanan perbankan.

“Melalui akses data yang transparan dan dukungan finansial yang handal, kami berkomitmen memastikan setiap program infrastruktur di Nusa Tenggara Timur berjalan sukses, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Benny Nahak.

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus menegaskan bahwa penandatangan kerja sama tersebut bertujuan supaya para pelaku usaha khususnya di sektor jasa konstruksi dapat memanfaatkan berbagai skema kredit yang ditawarkan Bank NTT.

Apalagi, kata dia sektor infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat di wilayah NTT.

Gubernur NTT Melki Laka Lena yang menyaksikan acara itu melalui live streaming dari Maumere, Kabupaten Sikka berharap, Bank NTT melalui berbagai program kerja dan rencana bisnisnya dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pelaksanaan pembangunan di NTT.

Untuk itu, Melki Laka Lena mengajak semua elemen masyarakat termasuk para pengusaha lokal NTT untuk menjadi bagian dari Bank NTT. Dengan menjadi bagian dari Bank NTT tentunya kontribusi untuk masyarakat dan daerah menjadi nyata dan berdampak besar.*

Kunker Ke Dinas PUPR NTT, Melki Laka Lena: Evaluasi Menyeluruh Proyek Pembangunan Lintas Periode

Kunker Ke Dinas PUPR NTT, Melki Laka Lena: Evaluasi Menyeluruh Proyek Pembangunan Lintas Periode

KUPANG- Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT dan memimpin rapat evaluasi Program Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Dinas PUPR NTT, Sabtu (31/1/2026).

Gubernur menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pembangunan di wilayahnya. Melki menginstruksikan jajarannya agar melepaskan diri dari pendekatan seremonial maupun sentimen politik terhadap periode kepemimpinan sebelumnya.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan bahwa keberlanjutan sebuah program harus didasarkan pada objektivitas dan asas manfaat bagi masyarakat, bukan siapa pencetusnya.
“Ukurannya sederhana: apakah program itu masih relevan dengan kebutuhan hari ini, berdampak, dan bermanfaat. Tidak penting itu proyek siapa atau era gubernur siapa. Kalau masih prospektif, kita lanjutkan. Kalau rusak total tapi penting, kita bangun ulang,” tegas Melki.
Gubernur secara khusus meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menginventarisasi seluruh proyek provinsi dari berbagai periode. Fokus utama meliputi proyek irigasi, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya yang saat ini dalam kondisi mangkrak atau belum tuntas.
Terkait pembiayaan, Melki membuka peluang penggunaan berbagai skema mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga pendanaan campuran (mixed funding).
“Kalau kewenangan provinsi dan masih bisa kita kerja, kita kerja. Jangan biarkan proyek bagus terbengkalai hanya karena persoalan administrasi atau ego sektoral,” imbuhnya.

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah Monumen Pancasila di Kota Kupang. Mengingat nilai simbolik dan strategisnya secara nasional, Gubernur meminta agar proyek ini tidak hanya ditangani dengan renovasi terbatas.
Melki menginstruksikan agar revitalisasi monumen tersebut diusulkan menggunakan dana APBN dengan klasifikasi proyek nasional. Rencana ini mencakup penataan kawasan pendukung secara menyeluruh, termasuk fasilitas parkir, akses jalan, hingga desain kawasan yang representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
“Kalau sudah pakai APBN, jangan tanggung. Jangan cuma renovasi bangunan utama, tapi sekalian fasilitas pendukungnya supaya orang mau berhenti dan berkunjung,” pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, melaporkan bahwa kondisi Monumen Pancasila di Kota Kupang saat ini sangat memprihatinkan. Akibat faktor usia bangunan, paparan cuaca, hingga aksi pencurian, bangunan tersebut kini hanya menyisakan struktur inti.
“Hasil pengecekan terakhir, yang tersisa hanya struktur dan kolom. Finishing, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung sudah rusak atau hilang. Karena itu, estimasi anggaran kini naik menjadi sekitar Rp17 miliar dari usulan awal Rp13 miliar,” jelas Benyamin. Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian harga satuan, inflasi, serta rencana optimalisasi kawasan agar lebih fungsional.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang memanfaatkan aset daerah dan material galian dalam proyek-proyek pembangunan di NTT.
Gubernur menyoroti masih lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat ketidakpatuhan pembayaran retribusi.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan lagi menoleransi pengusaha yang mengabaikan kewajiban finansial mereka kepada daerah.
“Kalau pengusaha tidak mau bayar, kita tertibkan. Hitung semua RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek. Di situ jelas ada volumenya, ada nilainya. Retribusi itu hak daerah dan kabupaten, jangan ditahan-tahan,” tegas Melki dengan nada bicara lugas.
Gubernur Melki menyatakan akan mengambil langkah ekstrem jika pendekatan administratif tidak diindahkan. Ia membuka opsi untuk menggandeng aparat penegak hukum guna melakukan audit dan penindakan di lapangan demi memastikan kepatuhan para kontraktor dan pengusaha material.
“Kalau perlu, libatkan penegak hukum agar semuanya tertib. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi murni untuk menegakkan aturan. Kita ingin sistem berjalan adil,” ujarnya..

Menanggapi arahan tersebut, Benyamin Nahak melaporkan bahwa Dinas PUPR sebagai langkah awal, mulai menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah melalui penataan aset di ruang milik jalan.
Benyamin mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menertibkan pemanfaatan lahan milik jalan yang selama ini digunakan oleh pihak ketiga tanpa kontribusi retribusi yang jelas.

Penataan dimulai dari jantung ibu kota, yakni ruas jalan Simpang Polda hingga Bandara El Tari Kupang. Wilayah ini dipilih karena merupakan “wajah” utama Kota Kupang sekaligus area dengan kepadatan utilitas tertinggi.
“Kami mulai dari ruas Simpang Polda sampai Bandara El Tari. Tiang listrik dan utilitas lainnya kami tertibkan karena mereka menggunakan tanah milik jalan yang sudah bersertifikat,” jelas Benyamin.
Langkah ini bukan sekadar penataan estetika kota, melainkan juga mesin uang baru bagi daerah. Dari satu ruas jalan ini saja, potensi PAD yang bisa diraup diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun.
Benyamin menambahkan, program ini akan diekspansi secara masif ke wilayah Atambua dan Ende pada tahun 2026.

Selain penertiban aset, Pemprov NTT tengah mematangkan skema pembiayaan kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat desa. Namun, Benyamin mengakui masih ada tantangan dalam sinkronisasi anggaran di tingkat daerah.
Ia mencatat beberapa daerah seperti Lembata, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya belum mengalokasikan anggaran pendamping untuk program kolaborasi ini.
“Masih ada kabupaten yang belum siap menganggarkan. Ini akan terus kita dorong dan benahi. Sinergi anggaran sangat penting agar pembangunan infrastruktur dan pengamanan aset ini berjalan linear dari provinsi hingga ke desa,” pungkas Benyamin.

Gubernur juga menekankan pentingnya program perumahan sebagai instrumen strategis penurunan kemiskinan dan stunting di NTT.
“Dari 14 indikator kemiskinan, hampir setengahnya terkait perumahan. Kalau ini kita tangani serius, dampaknya besar secara makro,” kata Melki.
Melki menegaskan bahwa efektivitas kerja hanya bisa dicapai jika setiap urusan dikembalikan ke fungsinya masing-masing.
“Urusan teknis harus ada di dinas teknis. Kalau kewenangannya tersebar, kita tidak bisa bergerak leluasa. SOP dan struktur akan kita benahi agar koordinasi jauh lebih ramping dan cepat,” tegas Melki dalam arahannya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan program 2025 serta finalisasi perencanaan dan pengadaan program Tahun Anggaran 2026 mulai Februari mendatang.
Evaluasi tersebut akan mencakup sektor perumahan, jalan, air minum, PAD, serta penataan kawasan strategis, termasuk Monumen Pancasila.(*)

Pembangunan Monumen Pancasila Siap Dilanjutkan

Pembangunan Monumen Pancasila Siap Dilanjutkan

KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menyatakan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Monumen Pancasila.

Monumen Pancasila sendiri yang mulai dibangun sejak Tahun 2018 silam itu terletak di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang sempat mangkrak.

Monumen Flobamora Rumah Pancasila atau Monumen Pancasila yang berbentuk Burung Garuda menghadap ke Laut Sawu dengan ketinggian sekitar 50 meter ini, berdiri di atas lahan hibah dari orang tua dari Wali Kota Kupang, Theo Widodo kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Komitmen untuk melanjutkan pembangunan Monumen Pancasila itu disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena saat bersama Wali Kota Kupang dr Christian Widodo dan Bupati Kupang Yosef Leda meninjau Monumen Pancasila, Kamis (22/1/2026).

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa dirinya bersama Wali Kota Kupang dan Bupati Kupang memiliki satu kesepahaman penting: pembangunan monumen ini harus dilanjutkan dan dituntaskan.

“Monumen Flobamora Rumah Pancasila dibangun sebagai simbol kebanggaan Flobamora. Dari NTT, nilai-nilai Pancasila ingin kita kumandangkan ke seluruh Nusantara, karena daerah ini memiliki keterkaitan sejarah dengan lahirnya gagasan Pancasila,” jelas Gubernur.

la mengakui, pembangunan monumen sempat terhenti dan belum dapat difungsikan. Karena itu, peninjauan dilakukan untuk memastikan arah pembangunan ke depan lebih jelas dan terukur.

Ke depan, monumen ini direncanakan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan ideologi Pancasila yang dapat dimanfaatkan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta terbuka bagi seluruh masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas hibah lahan dari Bapak Theo Widodo kepada Pemerintah Provinsi NTT. Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kecintaan terhadap daerah.

“Target kami, pembangunan monumen ini dapat diselesaikan tahun ini. Untuk pembiayaan, kami sepakat mencari skema pendanaan alternatif tanpa membebani APBD, agar benar-benar menjadi kebanggaan bersama,” tegasnya.

Harapannya, Monumen Flobamora Rumah Pancasila tidak hanya berdiri megah, tetapi hidup sebagai ruang edukasi, sejarah, dan destinasi wisata yang memberi manfaat luas bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.*

PUPR NTT Bahas Percepatan Infrastruktur Perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan Komisi II DPR RI

PUPR NTT Bahas Percepatan Infrastruktur Perbatasan Indonesia-Timor Leste dengan Komisi II DPR RI

JAKARTA – Pemerintah Provinsi NTT bersama Komisi II DPR RI membahas berbagai persoalan infrastruktur di wilayah NTT, khususnya di wilayah Perbatasan RI dan Timor Leste, termasuk jalan nasional, yakni ruas jalan Oelamasi – Oepoli (Kabupaten Kupang), Oekusi (RDTL) dan Batuputih Motamasin Covalima (RDTL).

Pembahasan itu digelar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Pembahasan ini menjadi sebuah langkah penting untuk mendengar aspirasi dari daerah-daerah perbatasan, termasuk NTT.

Dalam RDP itu hadir Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN RI, dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam RDP itu menggambarkan secara umum testing wilayah perbatasan Republik Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) di Provinsi NTT, termasuk kondisi infrastruktur, potensi wilayah, serta program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi NTT.

“Kami mendorong pembangunan di kawasan perbatasan melalui sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan sebagai bentuk kehadiran negara di beranda terdepan,” ungkapnya.

Akan tetapi, John Asadoma juga menyoroti sejumlah permasalahan strategis yang masih dihadapi, khususnya terkait belum tuntasnya batas wilayah pada segmen Unsurveyed Segment dan Unresolved Segment.

Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak menjelaskan, pada RDP itu, Pemprov NTT menyampaikan usulan alih status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional, yakni ruas jalan Oelamasi – Oepoli (Kabupaten Kupang), Oekusi (RDTL) dan Batuputih Motamasin Covalima (RDTL).

Hal ini dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan penghubung antar negara.

“Dalam RDP itu, kami dari Pemprov NTT juga menyampaikan data terkait empat jembatan di Kabupaten Kupang yang rusak, mulai dari Oelamasi – Oepoli hingga ke Oekusi,” jelas Kadis PUPR NTT.

Pemprov NTT juga meminta bantuan pemerintah pusat untuk dibangun kembali jembatan-jembatan yang rusak tersebut karena dalam keadaan rusak berat dan juga mengingat keterbatasan fiskal.

Jembatan-jembatan yang disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI itu, yakni Jembatan Kapsali sepanjang 100 meter yang dalam kondisi rusak berat, Jembatan Termanu sepanjang 100 meter dalam kondisi rusak berat, Jembatan Nunpisa sepanjang 30 meter dalam keadaan rusak berat, jembatan Bipolo sepanjang 25 meter dalam keadaan rusak berat dan harapan adanya bangunan baru untuk jembatan Na’anruin sepanjang 30 meter.

Menurutnya, Pemprov NTT berharap aspirasi mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, sehingga pembangunan infrastruktur di perbatasan dapat segera terwujud.*

PUPR NTT Teken MoU Pengelolaan Air Minum Bersama PDAM Kota Kupang

PUPR NTT Teken MoU Pengelolaan Air Minum Bersama PDAM Kota Kupang

KUPANG- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas PUPR NTT dan Pemerintah Kota Kupang kembali mengaktifkan kerja sama pengelolaan air bersih setelah sempat vakum sejak tahun 2023.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara UPTD SPAM Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT dan Perumda Air Minum Kota Kupang, Jumat (16/1/2026).
Wali Kota Kupang, dr Christian Widodo mengapresiasi kembali terjalinnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan air bersih.
“Hari ini Pemprov dan Pemkot memilih untuk berjalan bersama. Mengurus air bukan hal yang mudah, apalagi dengan pertumbuhan penduduk dan kondisi geografis Kota Kupang yang cukup kompleks. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik,” kata Christian.
Ia menegaskan, Pemkot Kupang akan terus melakukan pembenahan infrastruktur air minum. Salah satunya dengan memperbaiki Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kali Dendeng.
“Saya minta Direktur Perumda Air Minum untuk membenahi SPAM Kali Dendeng. Air bukan hanya soal pipa, tetapi juga soal kesehatan. Kalau airnya bersih, masyarakat juga akan lebih sehat,” ujarnya.
Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, persoalan air bersih di Kota Kupang merupakan masalah lama yang sangat kompleks dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Masalah air di Kota Kupang ini sudah berlangsung puluhan tahun. Dengan kerja sama hari ini, kita berharap persoalan klasik ini bisa diselesaikan secara bertahap,” kata Melki.
Ia berharap kolaborasi antara Pemprov dan Pemkot Kupang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di NTT.
“Wajah NTT itu ada di Kota Kupang. Karena itu, kerja sama antar pemerintah harus dibangun dengan baik demi kepentingan publik,” ujarnya.
Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan air bersih antara Pemprov NTT dan Pemkot Kupang sempat dihentikan pada 2023.
Akibatnya, sejumlah wilayah di Kota Kupang yang sebelumnya mendapatkan pasokan air dari UPTD SPAM Provinsi NTT tidak lagi terlayani.
“Warga terus bertanya kapan air kembali mengalir. Mereka adalah warga Kota Kupang yang membutuhkan pelayanan, namun sejak kerja sama terputus, pelayanan air dihentikan,” kata Isidorus.
Dengan diaktifkannya kembali kerja sama tersebut, ia memastikan pelayanan air bersih ke wilayah-wilayah yang sempat terputus akan kembali disambungkan.
“Kami akan mengaktifkan kembali beberapa titik layanan air bersih yang sebelumnya terhenti,” ujarnya.
Kepala UPTD SPAM Dinas PUPR NTT Erasmus Jogo mengatakan bahwa kerja sama ini telah dipersiapkan sejak lama mengingat tingginya kebutuhan air bersih masyarakat Kota Kupang.
“Provinsi dan Kota Kupang sudah terlalu lama terpisah dalam pengelolaan air bersih. Hari ini kerja sama kembali dimulai,” kata Erasmus.
Ia menjelaskan, skema kerja sama dilakukan melalui sistem tarif air yang dijual ke pemerintah kota dengan harga rendah dan bersifat flat.
Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga keberlanjutan layanan.
“Kerja sama ini penting karena pengelolaan air tidak bisa sepenuhnya bergantung pada APBD. Perjanjian kerja sama ini berlaku selama tiga tahun,” pungkasnya.*

Gelar Raker Jasa Konstruksi, PUPR NTT Komit Tingkatkan Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi

Gelar Raker Jasa Konstruksi, PUPR NTT Komit Tingkatkan Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Rapat Kerja (Raker) Jasa Konstruksi Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula Fernandes Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 13 Januari 2026 itu bertujuan sebagai evaluasi kinerja pelaku jasa Konstruksi Tahun 2025.

Selain itu, Raker Jasa Konstruksi yang dibuka secara langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam ranges pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah melalui penguatan peran dan partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT mengaku bersyukur karena kegiatan Raker Jasa Konstruksi itu bisa terlaksana.

Sektor jasa konstruksi menurut Melki Laka Lena, memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut tampak pada misi pertama RPJMD Provinsi NTT 2025-2029, yaitu infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berdaya saing.

Juga termasuk dalam pilar ke-3 RPJMD Provinsi NTT yaitu pemerataan infrastruktur berkelanjutan dan dasa cita ke-7 yaitu pengembangan jalan, air, rumah layak huni, mewujudkan NTT yang sejahtera.

Dia menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang sangat penting bagi penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berbagai program dan kegiatan infrastruktur telah dilaksanakan, baik pada sektor jalan, sumber daya air, permukiman, maupun sarana pendukung pelayanan dasar lainnya.

Dalam rangka menjamin mutu penyelenggaraan jasa konstruksi serta memastikan bahwa hasil pembangunan infrastruktur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar teknis, dan prinsip tata kelola yang baik, diperlukan suatu forum evaluasi yang komprehensif dan terstruktur.

“Evaluasi ini menjadi penting tidak hanya untuk menilai capaian fisik dan kualitas hasil pembangunan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala, tantangan, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi ke depan,” tegasnya.

Selain sebagai forum evaluasi, kata dia, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media pers release atas capaian pembangunan infrastruktur kepada publik.

Penyampaian informasi secara terbuka dan akuntabel mengenai hasil pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong peran aktif pelaku jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.

Dia berharap, melalui kegiatan Raker ini terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan.

Selain itu, Mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, standar keselamatan kerja, serta prinsip keberlanjutan.

Dan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Sehingga menghasilkan produk jasa konstruksi yang berkualitas, tertib, berkepastian hukum dan berkelanjutan.

Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT., dalam laporannya menyampaikan, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Jasa Konstruksi dalam rangka evaluasi hasil pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi.

Adapun tujuan digelarnya Raker Jasa Konstruksi itu, Pertama, untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur selama Tahun Anggaran 2025.

Kedua, meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi melalui penyampaian hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.

Ketiga, mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah melalui penguatan peran dan partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.

Keempat, menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik melalui kegiatan press release mengenai capaian hasil pembangunan infrastruktur Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, menghimpun masukan dan rekomendasi strategis dari para pemangku kepentingan sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan program pembangunan infrastruktur serta pembinaan jasa konstruksi pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara peserta yang hadir sebanyak 300 orang, yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Lingkup Kementerian PU yang beroperasi di NTT; Pelaku usaha jasa konstruksi, dan Asosiasi jasa konstruksi.

Selain itu, hadir juga peserta dari dunia akademik terkait penyelenggaraan jasa konstruksi, Wartawan dari berbagai media massa, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dia juga menyampaikan, Raker ini didanai dari sumber pendanaan: Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor : DPA/A.1/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2026 Tanggal 05 Januari 2026.**