PUPR Provinsi NTT

Gelar Raker Jasa Konstruksi, PUPR NTT Komit Tingkatkan Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi

Gelar Raker Jasa Konstruksi, PUPR NTT Komit Tingkatkan Mutu Penyelenggaraan dan Pertumbuhan Ekonomi Pelaku Jasa Konstruksi

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Rapat Kerja (Raker) Jasa Konstruksi Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Aula Fernandes Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Selasa, 13 Januari 2026 itu bertujuan sebagai evaluasi kinerja pelaku jasa Konstruksi Tahun 2025.

Selain itu, Raker Jasa Konstruksi yang dibuka secara langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam ranges pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah melalui penguatan peran dan partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT mengaku bersyukur karena kegiatan Raker Jasa Konstruksi itu bisa terlaksana.

Sektor jasa konstruksi menurut Melki Laka Lena, memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah.

Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut tampak pada misi pertama RPJMD Provinsi NTT 2025-2029, yaitu infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berdaya saing.

Juga termasuk dalam pilar ke-3 RPJMD Provinsi NTT yaitu pemerataan infrastruktur berkelanjutan dan dasa cita ke-7 yaitu pengembangan jalan, air, rumah layak huni, mewujudkan NTT yang sejahtera.

Dia menjelaskan, Tahun Anggaran 2025 menjadi periode yang sangat penting bagi penyelenggaraan pembangunan infrastruktur di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berbagai program dan kegiatan infrastruktur telah dilaksanakan, baik pada sektor jalan, sumber daya air, permukiman, maupun sarana pendukung pelayanan dasar lainnya.

Dalam rangka menjamin mutu penyelenggaraan jasa konstruksi serta memastikan bahwa hasil pembangunan infrastruktur telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, standar teknis, dan prinsip tata kelola yang baik, diperlukan suatu forum evaluasi yang komprehensif dan terstruktur.

“Evaluasi ini menjadi penting tidak hanya untuk menilai capaian fisik dan kualitas hasil pembangunan, tetapi juga untuk mengidentifikasi kendala, tantangan, serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi ke depan,” tegasnya.

Selain sebagai forum evaluasi, kata dia, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media pers release atas capaian pembangunan infrastruktur kepada publik.

Penyampaian informasi secara terbuka dan akuntabel mengenai hasil pembangunan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong peran aktif pelaku jasa konstruksi dalam mendukung pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan.

Dia berharap, melalui kegiatan Raker ini terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan.

Selain itu, Mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing serta memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, standar keselamatan kerja, serta prinsip keberlanjutan.

Dan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Sehingga menghasilkan produk jasa konstruksi yang berkualitas, tertib, berkepastian hukum dan berkelanjutan.

Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT., dalam laporannya menyampaikan, maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Jasa Konstruksi dalam rangka evaluasi hasil pembangunan infrastruktur dan peningkatan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi.

Adapun tujuan digelarnya Raker Jasa Konstruksi itu, Pertama, untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur selama Tahun Anggaran 2025.

Kedua, meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi melalui penyampaian hasil evaluasi serta rekomendasi perbaikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi.

Ketiga, mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah melalui penguatan peran dan partisipasi pelaku usaha jasa konstruksi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.

Keempat, menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik melalui kegiatan press release mengenai capaian hasil pembangunan infrastruktur Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2025 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kelima, menghimpun masukan dan rekomendasi strategis dari para pemangku kepentingan sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan program pembangunan infrastruktur serta pembinaan jasa konstruksi pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara peserta yang hadir sebanyak 300 orang, yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Lingkup Kementerian PU yang beroperasi di NTT; Pelaku usaha jasa konstruksi, dan Asosiasi jasa konstruksi.

Selain itu, hadir juga peserta dari dunia akademik terkait penyelenggaraan jasa konstruksi, Wartawan dari berbagai media massa, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dia juga menyampaikan, Raker ini didanai dari sumber pendanaan: Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor : DPA/A.1/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2026 Tanggal 05 Januari 2026.**

PUPR NTT Gelar FGD III Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah

PUPR NTT Gelar FGD III Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah

KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD) III Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah di Kota Kupang.

FGD III ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir Benyamin Nahak di Hotel Harper Kupang, Kamis, 20 November 2025.

Dalam sambutannya, Benyamin Nahak mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, kebutuhan akan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing semakin mendesak.

Karena itu, penyusunan dokumen teknis serta perumusan produk hukum jasa konstruksi daerah menjadi langkah penting untuk memastikan adanya regulasi yang jelas, terukur, dan sesuai perkembangan zaman.

Dia menjelaskan, Kegiatan FGD I telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2025 dan Kegiatan FGD II telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025, dan FGD III hari ini merupakan tahapan yang sangat krusial.

“Melalui forum ini, kita tidak hanya memperdalam draft dokumen teknis, tetapi juga mempertemukan berbagai perspektif baik dari regulator, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat pengguna jasa konstruksi, ” jelasnya.

Dia berharap, diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah kita.

Dia menyadari bahwa dinamika pembangunan nasional saat ini menghadirkan peluang besar bagi industri jasa konstruksi.

Salah satunya adalah kebutuhan pembangunan berkelanjutan yang terus meningkat di dalam negeri, termasuk pembangunan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

“IKN membuka ruang kolaborasi yang sangat luas, baik dari segi penyediaan tenaga ahli, material konstruksi, teknologi, hingga inovasi berkelanjutan,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui forum ini dia ingin menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang lebih erat dalam pemberdayaan sektor jasa konstruksi, baik antar daerah maupun antar pelaku industri dalam negeri.

“Kita harus mampu meningkatkan kapasitas lokal, mendorong efisiensi, serta mengembangkan kemampuan bersaing di pasar nasional dan internasional,” ajaknya.

Selain itu, kata Benny Nahak, peningkatan pertukaran informasi jasa konstruksi juga menjadi kebutuhan mendesak.

Informasi terkait kebutuhan pasar, standar konstruksi, peluang proyek, serta dinamika regulasi harus dapat diakses secara cepat, transparan, dan terstruktur.

Dengan demikian, kita dapat menjaring kebutuhan jasa konstruksi di dalam dan di luar negeri secara lebih optimal dan tepat sasaran.

“Untuk itu saya berharap melalui FGD ini, kita mampu menyempurnakan dokumen teknis penunjang produk hukum jasa konstruksi daerah,” harapnya.

Selain itu dia juga berharap peserta bisa merumuskan strategi kolaborasi pemberdayaan jasa konstruksi lokal agar semakin siap mendukung pembangunan nasional, termasuk IKN.

Dan memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan pemetaan kebutuhan jasa konstruksi untuk memperluas kesempatan bagi pelaku jasa konstruksi NTT.

Di akhir sambutannya, dia mengapresiasi kepada seluruh panitia pelaksana, narasumber, dan peserta yang berpartisipasi pada kegiatan hari ini.

“Semoga FGD ini dapat memberikan hasil terbaik bagi pembangunan sektor jasa konstruksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

Ketua Tim Pelaksana Dr. Ir. Andreas W. Koreh melaporkan, visi kegiatan itu adalah untuk menciptakan bagaiamana melahirkan jasa konstruksi di daerah ini yang handal baik secara kualitas, kuantitas, dan bagaimana pemanfatannya dengan baik.

Sedangkan misinya adalah untuk melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan jasa konstruksi dan mengedukasi terkait jasa kontruksi dan Mengadvokasi jasa konstruksi.

“Atas dasar visi misi inilah kami dipercaya oleg dinas PUPR untuk menyusun dokumen teknis dalam rangka penyusunan dokumen Hukum yang berkaitan dengan jasa konstruksi, kami mewakili Universitas UCB menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan ini terhadap kami, ” ujar mantan Kadis PUPR NTT ini.

Dinamika pembangunan saat ini, kata dia sangat berkembang pesat, dan itu harus diikuti dengan pembangunan atau perkembangan regulasi yang pesat.

“Negara kita adalah negara Hukum, sehingga hukum itu harus dijunjung tinggi. Namun kadang-kadang perkembangan hukum yang ada di indonesia tidak secepat pembangunan dinamika manusia, begitu juga yang terjadi di sektor jasa kontruksi,” ungkapnya.

Satu sektor jasa kontruksi berputar begitu cepat, regulasinya khusus peraturan daerah jasa konstruksi masih belum cepat mengikuti dinamika.

Oleh karena itu, sebagai akademisi berusaha mencoba menangkap aspirasi, dinamika yang terjadi di jasa kontruksi di NTT.

“Inilah saatnya kita melakukan gerak langkah bersama untuk menyamakan interpretasi dalam sebuah dokumen teknis yang berkaitan dengan pembangunan jasa konstruksi di daerah, ” tegasnya.

Sebagus apapun sebuah regulasi dibuat tetap harus dilakukan oleh sebuah lembaga yang kompoten.

Aturan sebagus apapun, lembaga sehebat apapun kalau tidak dikerjakan oleh Sumber Daya Manusia yg mumpuni yang punya kapasitas, yang punya integritas yang punya cara pandang yang sama atau sebuah fenomena, semuanya tentu akan sia-sia saja bagaimana penegakkan regulasi ini.

Semuanya harus dilakukan lewat sebuah mekanisme pendidikan dan pelatihan karena ini semua adalah bagian dari cara belajar. Semakin banyak membaca, semakin banyak yang diatur, tapi kalau semakin kurang kerjakan semakin kurang berlatih, tidak bisa memaksimalkan niat baik untuk PUPR.

“Ini adalah sebuah langkah baru bagaimana kita membenahi regulasi-regulasi jasa konstruksi, lembaga jasa konstruksi yang semacam apa, SDM seperti apa yang harus kita siapkan, dan bagaimana pelatihan-pelatihan itu dilakukan, yang pada gilirannya melahirkan jasa kontruksi yang ada,” pungkasnya.(*)

Tunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah, PUPR NTT Gelar FGD II

Tunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah, PUPR NTT Gelar FGD II

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II untuk menyusun Dokumen Teknis dalam Rangka Menunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

Untuk menyukseskan Penyusunan Dokumen itu, Dinas PUPR NTT menggandeng berbagai pihak termasuk akademisi dari Pusat Studi Jasa Konstruksi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang dan para Dekan serta Ketua Program Studi dari berbagai Perguruan Tinggi.

Selain itu, PUPR NTT juga melibatkan Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur; para Ketua Dewan Pengurus Daerah NTT Asosiasi sektor konstruksi dan Hukum; serta para Direktur Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Konsultan Individu.

Kegiatan bertema “Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Pada Akhir Tahun Anggaran” itu digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa, 28 Oktober 2025 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT.

Dalam sambutannya, Benyamin Nahak mengaku bersyukur atas digelarnya Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

Menurut Benyamin Nahak, FGD yang dilaksanakan hari ini memiliki dua tujuan utama yang sangat penting dan strategis dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah, khususnya di bidang jasa konstruksi.

Tujuan penting dimaksud, Pertama, Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.

“Kita menyadari bahwa regulasi yang baik harus didasarkan pada dokumen teknis yang kuat, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Tanpa dokumen teknis yang memadai, produk hukum akan kehilangan arah, lemah dalam implementasi, dan tidak adaptif terhadap dinamika lapangan,” ujarnya.

Oleh karena itu, penyusunan dokumen teknis ini menjadi pondasi penting dalam upaya menciptakan sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, transparan, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dia menjelaskan, sebelumnya telah digelar FGD I pada 8 September 2025. Dalam FGD I itu terdapat berbagai masukan dari peserta yang tentunya dapat dieksplorasi lebih lanjut sesuai dengan konteksnya pada FGD II kali ini.

Selanjutnya hasil dari FGD akan ditelaah sesuai dengan metode penulisan yang telah ditetapkan untuk menghasilkan dokumen teknis yang dimaksud.

Dalam konteks pembangunan daerah, salah satu isu strategis yang perlu disoroti adalah pemanfaatan jalan untuk mendukung kemandirian infrastruktur daerah.

“Jalan bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga merupakan urat nadi ekonomi masyarakat dan instrumen pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Pemanfaatan jalan secara optimal, kata Beny Nahak, dapat mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka akses bagi wilayah-wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur.

Lebih dari itu, pemanfaatan jalan secara terpadu dapat menjadi bagian dari strategi besar menuju kemandirian infrastruktur daerah, di mana masyarakat lokal, pelaku usaha jasa konstruksi, dan pemerintah daerah berkolaborasi dalam perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan infrastruktur.

Untuk itu, Beny Nahak mengajak para peserta untuk perlu mendorong inovasi dalam pemanfaatan jalan — misalnya melalui pendekatan berbasis potensi wilayah, pemanfaatan material lokal, serta penerapan teknologi konstruksi yang ramah lingkungan.

Dengan demikian, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada nilai keberlanjutan, efisiensi biaya, dan pemberdayaan masyarakat.

Dia berharap, hasil dari FGD ini dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjadikan pemanfaatan jalan sebagai bagian integral dari strategi kemandirian infrastruktur di NTT.

Tujuan Kedua, FGD II itu juga akan membahas Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Menjelang Akhir Tahun Anggaran.

“Sebagaimana kita ketahui, bulan-bulan terakhir dalam tahun anggaran sering kali menjadi masa krusial dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi. Tantangan seperti keterbatasan waktu, cuaca, proses administrasi, hingga pengendalian mutu pekerjaan perlu ditangani dengan strategi yang cermat dan terukur,” jelasnya.

Karena itu, menurutnya, forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk menghasilkan solusi-solusi teknis yang aplikatif demi memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.

Dia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita berdiskusi secara aktif, terbuka, dan produktif, sehingga hasil dari FGD ini benar-benar dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang tepat dan melaksanakan pekerjaan konstruksi secara lebih efektif,” ajaknya.

Menutup sambutannya, Kepala Dinas PUPR NTT mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, moderator, dan para peserta yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk kegiatan ini.

“Semoga FGD ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kita semua dan bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tutupnya sembari membuka FGD ini secara resmi. (*)

Dinas PUPR NTT Gandeng Akademisi UCB Kupang, Gelar FGD Penyusunan Dokumen Teknis Jasa Konstruksi

Dinas PUPR NTT Gandeng Akademisi UCB Kupang, Gelar FGD Penyusunan Dokumen Teknis Jasa Konstruksi

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT bersama Universitas Citra Bangsa (UCB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen/Materi Teknis Jasa Konstruksi pada Senin, 8 September 2025.

FGD ini bertujuan memperkuat regulasi daerah di bidang jasa konstruksi, mengidentifikasi isu strategis, serta menghadirkan solusi yang tepat demi pembangunan infrastruktur NTT yang berkelanjutan, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas PUPR NTT Melkias Julius Liklikwati saat membacakan sambutan Kepala Dinas PUPR NTT mengungkapkan, sektor jasa konstruksi memegang peranan vital dalam pembangunan daerah.

Jasa konstruksi bukan sekadar tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang menciptakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Untuk memastikan sektor ini berjalan optimal, dibutuhkan regulasi yang kuat, jelas, dan relevan dengan kondisi daerah.

Dengan diberlakukannya Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta turunannya, memungkinkan untuk penetapan produk hukum daerah untuk melindungi dan mengembangkan sektor jasa konstruksi di Provinsi NTT.

“Hari ini, kita semua hadir di sini sebagai bentuk kolaborasi antara stakeholders di sektor jasa konstruksi untuk bersama-sama melihat tantangan dan peluang ke depan di Provinsi NTT,” jelasnya.

Untuk itu, melalui FGD ini dia berharap agar PUPR NTT bersama UCB Kupang bersama-sama menggali permasalahan, hambatan, ide, berbagi pengalaman, dan menetapkan isu-isu strategis sektor konstruksi di NTT.

Sehingga, bisa dijadikan kelengkapan dalam penyusun dokumen teknis serta menjadi pilar utama dalam perumusan produk hukum jasa konstruksi daerah.

“Dokumen ini bukan hanya sekadar berkas formal. Ini adalah cerminan dari komitmen bersama kita untuk menciptakan ekosistem jasa konstruksi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing,” tegasnya.

Menurutnya, FGD ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Akademisi dalam hal ini Universitas Citra Bangsa.

Kolaborasi antara pemerintah dan akademisi menjadi sangat penting bagi kedua belah pihak, dengan adanya kolaborasi tersebut pemerintah mendapatkan akses ke penelitian, data, dan analisis yang mendalam, sedangkan bagi para akademisi, kolaborasi membuka ruang untuk penerapan teori, keterbukaan data, serta peningkatan reputasi dan akreditasi di dunia pendidikan.

“Saya berharap, diskusi kita hari ini dapat berjalan interaktif, terbuka, dan menghasilkan masukan yang konstruktif. Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk merumuskan landasan hukum yang akan membawa kemajuan bagi daerah kita,” ajaknya.

Mengakhiri sambutannya dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh narasumber, moderator, dan para peserta yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk kegiatan ini.

“Semoga upaya kita hari ini menjadi langkah nyata dalam memajukan sektor jasa konstruksi di daerah kita,” tutupnya.(*)

Dinas PUPR Provinsi NTT Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi di Ende

Dinas PUPR Provinsi NTT Gandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi di Ende

ENDE – Dinas PUPR NTT menggandeng Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan didukung Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas PUPR dan BKPSDM serta BPD GATENSI NTT menggelar Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi di Ende, Kabupaten Ende, 22 Agustus 2025.

Kadis PUPR NTT yang diwakili oleh Plt Sekretaris Dinas Liklikwatil M. Julius, ST.,MT mengatakan, kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi bersertifikat semakin meningkat setiap tahunnya.

Hal ini sejalan dengan Program pemerintah baik Pusat maupun Daerah yang menitikberatkan pembangunan melalui penyediaan Infrastruktur pelayanan dasar maupun infrastruktur penunjang yang seluruhnya berkaitan erat dengan sektor konstruksi.

Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, peran pembinaan jasa konstruksi di daerah semakin penting.

Undang-Undang tersebut mengamanatkan bahwa pembinaan jasa konstruksi harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah secara kolaboratif.

“Kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan stakeholders Jasa Konstruksi di daerah tercermin dalam kegiatan yang kita selenggarakan hari ini. Kegiatan ini merupakan sharing pembiayaan antara pemerintah Pusat yaitu Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya dan Dinas PUPR Provinsi NTT serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Ende khususnya Dinas PUPR Kab Ende dan BKPSDM Kabupaten Ende serta stakeholders terkait yaitu BPD GATENSI NTT,” jelasnya.

Kegiatan uji sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang diselenggarakan di Ende ini merupakan kegiatan sertifikasi pertama yang diselenggarakan di luar wilayah ibu kota Provinsi NTT.

Kegiatan ini merupakan pilot project bagi kami Dinas PUPR NTT dan LSP untuk penyelenggaraan uji sertifikasi secara masal yang dilakukan di luar wilayah ibu kota Provinsi dan menjadi protipe untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya.

Penyediaan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat merupakan Pekerjaan Rumah bagi kita bersama, sesuai amanat Undang-undang No 2 Tahun 2017.

Karena itu, Pemerintah Provinsi bertanggung jawab untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat ahli yaitu jenjang 7 ke atas, sedangkan Pemerintah Kabupaten/ Kota menyediakan Tenaga Kerja Konstruksi Terampil yaitu jenjang 6 ke bawah.

Dalam mendukung program percepatan pembangunan, upaya peningkatan kompetensi SDM konstruksi, sangat berpengaruh dalam peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur, sehingga ke depan memberi dukungan penyediaan infrastruktur strategis nasional yang handal.

Dia menjelaskan, beberapa sektor prioritas seperti ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, dan khususnya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2028 di Provinsi NTB dan NTT, menuntut kesiapan sumber daya manusia, termasuk tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional, dan bersertifikasi.

Kegiatan sertifikasi ini menjadi sangat penting dan strategis, karena merupakan upaya untuk menjamin mutu dan standar kompetensi para tenaga kerja kita di bidang konstruksi.

Dengan memiliki sertifikasi, para tenaga kerja tidak hanya diakui keahliannya secara nasional, namun juga lebih siap untuk bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Kegiatan Uji sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk mengukur dan mengakui kemampuan serta keahlian para calon ahli muda dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi Pekerjaan Konstruksi.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru bagi para peserta, dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan serta memberikan berkontribusi pada kemajuan industri konstruksi.

Sebagai informasi, saat ini pemegang Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Kualifikasi Ahli juga dituntut untuk memenuhi nilai Kum PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) sebagai Syarat Utama untuk melakukan Proses perpanjangan SKK.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Dinas PUPR sebagai Pembina Jasa Konstruksi mendorong agar Bapak/Ibu Peserta apa bila lulus uji SKK maka dapat berperan aktif dalam mengikuti kegiatan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan sehingga ketika masa berlaku habis, nilai KUM PKB dapat terpenuhi untuk proses perpanjangan SKK.

Saya harapkan melalui kegiatan ini menjadi sarana terwujudnya sektor konstruksi Provinsi NTT yang kokoh, andal, berdaya saing, berkualitas dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Ende oleh Dr.drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes menyampaikan selamat datang kepada para penguji juga para peserta uji sertifikasi kompetensi pada kegiatan berahmat hari ini.

Kiranya kegiatan ini menjadi ukuran untuk mengetahui sejauhmana para tenaga kerja konstruksi telah memenuhi regulasi serta unsur-unsur yang diperlukan bagi seorang tenaga kerja kontruksi juga kredibilitas yang dimiliki.

Kegiatan sertifikasi ini menjadi sangat penting dan strategis, karena merupakan upaya untuk menjamin mutu dan standar kompetensi para tenaga kerja kita di bidang konstruksi.

Dengan memiliki sertifikat, para tenaga kerja tidak hanya diakui keahliannya secara nasional, namun juga lebih siap untuk bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif.

Di samping itu, kegiatan uji sertifikasi ini juga merupakan langkah yang strategis untuk mengukur dan mengakui kemampuan serta keahlian para calon ahli muda dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi.

Dia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru bagi para peserta, dan mengaplikasikannya dalam pekerjaan serta memberikan kontribusi pada kemajuan industri konstruksi.

“Perlu kita ketahui bersama. Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu roda penggerak utama perekonomian suatu daerah. Untuk itu, ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang kompoten dan bersertifikat menjadi sangat krusial,” jelasnya.

Sertifikat kompetensi, kata dia, bukan hanya sekadar pengakuan formal, tetapi juga menjadi bukti bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas dan produktivitas pekerjaan konstruksi serta memberikan jaminan keselamatan dan keamanan dalam pelaksanaan proyek.

Pasca diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, peran pembinaan jasa konstruksi di daerah semakin penting.

Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pembinaan jasa konstruksi harus dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah secara kolaboratif.

Pemerintah Kabupaten Ende, terus berupaya meningkatkan kompentensi SDM konstruksi, sangat berpengaruh dalam peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur sehingga ke depannya memberi dukungan penyediaan infrastruktur strategis nasional yang handal.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, saudara-saudara dapat memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dimiliki dan menjadi tenaga kerja konstruksi yang berkualitas serta profesional. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari para penguji dan instruktur yang telah hadir” ajaknya.

Kepada panitia penyelenggara dia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi di daerah kita.***