KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II untuk menyusun Dokumen Teknis dalam Rangka Menunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.
Untuk menyukseskan Penyusunan Dokumen itu, Dinas PUPR NTT menggandeng berbagai pihak termasuk akademisi dari Pusat Studi Jasa Konstruksi Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang dan para Dekan serta Ketua Program Studi dari berbagai Perguruan Tinggi.
Selain itu, PUPR NTT juga melibatkan Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Timur; para Ketua Dewan Pengurus Daerah NTT Asosiasi sektor konstruksi dan Hukum; serta para Direktur Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dan Konsultan Individu.
Kegiatan bertema “Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Pada Akhir Tahun Anggaran” itu digelar di Hotel Harper Kupang, Selasa, 28 Oktober 2025 dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT.
Dalam sambutannya, Benyamin Nahak mengaku bersyukur atas digelarnya Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.
Menurut Benyamin Nahak, FGD yang dilaksanakan hari ini memiliki dua tujuan utama yang sangat penting dan strategis dalam mendukung tata kelola pembangunan daerah, khususnya di bidang jasa konstruksi.
Tujuan penting dimaksud, Pertama, Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah.
“Kita menyadari bahwa regulasi yang baik harus didasarkan pada dokumen teknis yang kuat, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Tanpa dokumen teknis yang memadai, produk hukum akan kehilangan arah, lemah dalam implementasi, dan tidak adaptif terhadap dinamika lapangan,” ujarnya.
Oleh karena itu, penyusunan dokumen teknis ini menjadi pondasi penting dalam upaya menciptakan sistem jasa konstruksi yang lebih tertib, transparan, dan profesional di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dia menjelaskan, sebelumnya telah digelar FGD I pada 8 September 2025. Dalam FGD I itu terdapat berbagai masukan dari peserta yang tentunya dapat dieksplorasi lebih lanjut sesuai dengan konteksnya pada FGD II kali ini.
Selanjutnya hasil dari FGD akan ditelaah sesuai dengan metode penulisan yang telah ditetapkan untuk menghasilkan dokumen teknis yang dimaksud.
Dalam konteks pembangunan daerah, salah satu isu strategis yang perlu disoroti adalah pemanfaatan jalan untuk mendukung kemandirian infrastruktur daerah.
“Jalan bukan sekadar sarana mobilitas, tetapi juga merupakan urat nadi ekonomi masyarakat dan instrumen pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Pemanfaatan jalan secara optimal, kata Beny Nahak, dapat mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta membuka akses bagi wilayah-wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur.
Lebih dari itu, pemanfaatan jalan secara terpadu dapat menjadi bagian dari strategi besar menuju kemandirian infrastruktur daerah, di mana masyarakat lokal, pelaku usaha jasa konstruksi, dan pemerintah daerah berkolaborasi dalam perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan infrastruktur.
Untuk itu, Beny Nahak mengajak para peserta untuk perlu mendorong inovasi dalam pemanfaatan jalan — misalnya melalui pendekatan berbasis potensi wilayah, pemanfaatan material lokal, serta penerapan teknologi konstruksi yang ramah lingkungan.
Dengan demikian, pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada nilai keberlanjutan, efisiensi biaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Dia berharap, hasil dari FGD ini dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah dalam menjadikan pemanfaatan jalan sebagai bagian integral dari strategi kemandirian infrastruktur di NTT.
Tujuan Kedua, FGD II itu juga akan membahas Strategi Teknis Penanganan Pekerjaan Konstruksi Menjelang Akhir Tahun Anggaran.
“Sebagaimana kita ketahui, bulan-bulan terakhir dalam tahun anggaran sering kali menjadi masa krusial dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi. Tantangan seperti keterbatasan waktu, cuaca, proses administrasi, hingga pengendalian mutu pekerjaan perlu ditangani dengan strategi yang cermat dan terukur,” jelasnya.
Karena itu, menurutnya, forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman untuk menghasilkan solusi-solusi teknis yang aplikatif demi memastikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran.
Dia juga mengajak para peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. “Mari kita berdiskusi secara aktif, terbuka, dan produktif, sehingga hasil dari FGD ini benar-benar dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang tepat dan melaksanakan pekerjaan konstruksi secara lebih efektif,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Kepala Dinas PUPR NTT mengucapkan terima kasih kepada seluruh narasumber, moderator, dan para peserta yang telah meluangkan waktu dan pikiran untuk kegiatan ini.
“Semoga FGD ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi kita semua dan bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur,” tutupnya sembari membuka FGD ini secara resmi. (*)


