PUPR Provinsi NTT

PUPR NTT Gelar FGD III Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah

KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT menggelar Focus Group Discussion (FGD) III Penyusunan Dokumen Teknis Dalam Rangka Penunjang Perumusan Produk Hukum Jasa Konstruksi Daerah di Kota Kupang.

FGD III ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR NTT Ir Benyamin Nahak di Hotel Harper Kupang, Kamis, 20 November 2025.

Dalam sambutannya, Benyamin Nahak mengatakan sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur, kebutuhan akan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih adaptif, profesional, dan berdaya saing semakin mendesak.

Karena itu, penyusunan dokumen teknis serta perumusan produk hukum jasa konstruksi daerah menjadi langkah penting untuk memastikan adanya regulasi yang jelas, terukur, dan sesuai perkembangan zaman.

Dia menjelaskan, Kegiatan FGD I telah dilaksanakan pada tanggal 8 September 2025 dan Kegiatan FGD II telah dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2025, dan FGD III hari ini merupakan tahapan yang sangat krusial.

“Melalui forum ini, kita tidak hanya memperdalam draft dokumen teknis, tetapi juga mempertemukan berbagai perspektif baik dari regulator, pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat pengguna jasa konstruksi, ” jelasnya.

Dia berharap, diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah kita.

Dia menyadari bahwa dinamika pembangunan nasional saat ini menghadirkan peluang besar bagi industri jasa konstruksi.

Salah satunya adalah kebutuhan pembangunan berkelanjutan yang terus meningkat di dalam negeri, termasuk pembangunan di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN).

“IKN membuka ruang kolaborasi yang sangat luas, baik dari segi penyediaan tenaga ahli, material konstruksi, teknologi, hingga inovasi berkelanjutan,” tegasnya.

Oleh karena itu, melalui forum ini dia ingin menekankan pentingnya menjalin kerja sama yang lebih erat dalam pemberdayaan sektor jasa konstruksi, baik antar daerah maupun antar pelaku industri dalam negeri.

“Kita harus mampu meningkatkan kapasitas lokal, mendorong efisiensi, serta mengembangkan kemampuan bersaing di pasar nasional dan internasional,” ajaknya.

Selain itu, kata Benny Nahak, peningkatan pertukaran informasi jasa konstruksi juga menjadi kebutuhan mendesak.

Informasi terkait kebutuhan pasar, standar konstruksi, peluang proyek, serta dinamika regulasi harus dapat diakses secara cepat, transparan, dan terstruktur.

Dengan demikian, kita dapat menjaring kebutuhan jasa konstruksi di dalam dan di luar negeri secara lebih optimal dan tepat sasaran.

“Untuk itu saya berharap melalui FGD ini, kita mampu menyempurnakan dokumen teknis penunjang produk hukum jasa konstruksi daerah,” harapnya.

Selain itu dia juga berharap peserta bisa merumuskan strategi kolaborasi pemberdayaan jasa konstruksi lokal agar semakin siap mendukung pembangunan nasional, termasuk IKN.

Dan memperkuat mekanisme pertukaran informasi dan pemetaan kebutuhan jasa konstruksi untuk memperluas kesempatan bagi pelaku jasa konstruksi NTT.

Di akhir sambutannya, dia mengapresiasi kepada seluruh panitia pelaksana, narasumber, dan peserta yang berpartisipasi pada kegiatan hari ini.

“Semoga FGD ini dapat memberikan hasil terbaik bagi pembangunan sektor jasa konstruksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

Ketua Tim Pelaksana Dr. Ir. Andreas W. Koreh melaporkan, visi kegiatan itu adalah untuk menciptakan bagaiamana melahirkan jasa konstruksi di daerah ini yang handal baik secara kualitas, kuantitas, dan bagaimana pemanfatannya dengan baik.

Sedangkan misinya adalah untuk melakukan sosialisasi yang berkaitan dengan jasa konstruksi dan mengedukasi terkait jasa kontruksi dan Mengadvokasi jasa konstruksi.

“Atas dasar visi misi inilah kami dipercaya oleg dinas PUPR untuk menyusun dokumen teknis dalam rangka penyusunan dokumen Hukum yang berkaitan dengan jasa konstruksi, kami mewakili Universitas UCB menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan ini terhadap kami, ” ujar mantan Kadis PUPR NTT ini.

Dinamika pembangunan saat ini, kata dia sangat berkembang pesat, dan itu harus diikuti dengan pembangunan atau perkembangan regulasi yang pesat.

“Negara kita adalah negara Hukum, sehingga hukum itu harus dijunjung tinggi. Namun kadang-kadang perkembangan hukum yang ada di indonesia tidak secepat pembangunan dinamika manusia, begitu juga yang terjadi di sektor jasa kontruksi,” ungkapnya.

Satu sektor jasa kontruksi berputar begitu cepat, regulasinya khusus peraturan daerah jasa konstruksi masih belum cepat mengikuti dinamika.

Oleh karena itu, sebagai akademisi berusaha mencoba menangkap aspirasi, dinamika yang terjadi di jasa kontruksi di NTT.

“Inilah saatnya kita melakukan gerak langkah bersama untuk menyamakan interpretasi dalam sebuah dokumen teknis yang berkaitan dengan pembangunan jasa konstruksi di daerah, ” tegasnya.

Sebagus apapun sebuah regulasi dibuat tetap harus dilakukan oleh sebuah lembaga yang kompoten.

Aturan sebagus apapun, lembaga sehebat apapun kalau tidak dikerjakan oleh Sumber Daya Manusia yg mumpuni yang punya kapasitas, yang punya integritas yang punya cara pandang yang sama atau sebuah fenomena, semuanya tentu akan sia-sia saja bagaimana penegakkan regulasi ini.

Semuanya harus dilakukan lewat sebuah mekanisme pendidikan dan pelatihan karena ini semua adalah bagian dari cara belajar. Semakin banyak membaca, semakin banyak yang diatur, tapi kalau semakin kurang kerjakan semakin kurang berlatih, tidak bisa memaksimalkan niat baik untuk PUPR.

“Ini adalah sebuah langkah baru bagaimana kita membenahi regulasi-regulasi jasa konstruksi, lembaga jasa konstruksi yang semacam apa, SDM seperti apa yang harus kita siapkan, dan bagaimana pelatihan-pelatihan itu dilakukan, yang pada gilirannya melahirkan jasa kontruksi yang ada,” pungkasnya.(*