PUPR Provinsi NTT

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) menggelar Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi NTT Tahun 2025.

Konsultasi publik yang melibatkan sejumlah pejabat itu digelar di Aula Asisten Setda Provinsi NTT, Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (20/10/2025).

Kegiatan konsultasi publik itu dibuka oleh Plh Sekda NTT Flouri Rita Wuisan yang diwakili oleh Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT.

Pelaksanaan Konsultasi Publik itu dimaksudkan untuk sinkronisasi program pemanfaatan ruang demi mewujudkan keterpaduan program Pemanfaatan Ruang di NTT.

Selain itu, untuk menghasilkan dokumen yang digunakan sebagai masukan untuk penyusunan RPJMD; masukan untuk pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTRWP, RTRW Kabupaten, atau RTRW Kota; dan bahan penyusunan SPPR Jangka Pendek 1 (satu) Tahunan.

Sasaran pemanfaatan ruang itu menjadi masukan untuk penyusunan rencana pembangunan dan pelaksanaan peninjauan Kembali dalam rangka revisi RTR.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah menghasilkan Rencana Terpadu Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah dan Peta Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR).

Wenseslaus Gampur, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR NTT saat membacakan sambutan Plh Sekda NTT mengatakan, kegiatan itu digelar sesuai amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang, Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat SPPR adalah upaya menyelaraskan indikasi program utama dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana Pembangunan secara terpadu.

Pelaksanaan SPPR dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah dilakukan berdasarkan indikasi program utama yang termuat dalam Rencana Tata Ruang diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang di tingkat nasional.

Pelaksanaan SPPR oleh Pemerintah Daerah juga diselaraskan dengan program sektoral dan kewilayahan dalam dokumen rencana pembangunan daerah.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang yang terpadu antar sektor dapat meminimalkan permasalahan tata ruang.

Secara ideal, kata dia, sinkronisasi program pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong lima hal.

Pertama, terciptanya kesamaan cara pandang dalam penyusunan program penyediaan infrastruktur dasar pengembangan wilayah pada kawasan yang diprioritaskan dalam RTR.

Kedua, memfokuskan sasaran kewilayahan pada kawasan yang akan didorong pembangunannya.

Ketiga, mensinergikan program pembangunan antar sektor dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Keempat, mengefektifkan sistem penganggaran pembangunan.

Dan Kelima yaitu mengawal substansi RTR agar terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah.

Dia berharap dalam kegiatan Konsultasi Publik Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Di Provinsi NTT Tahun 2025 ini, semua peserta bersama-sama berkomitmen secara serius untuk melaksanakan hasil Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.

Sinkronisasi ini, jelasnya, sebagai masukan informasi dan data yang dipakai dalam dalam proses penyusunan Dokumen RPJMD, Dokumen Peninjauan Kembali Revisi RTRWP dan RTRW Kabupaten/Kota untuk mewujudkan keterpaduan program pemanfaatan ruang di Provinsi NTT.(*)

Audiens Dengan Sesmenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Wagub dan Kadis PUPR NTT Bawa Misi Stunting dan Kemiskinan Ekstreme

Audiens Dengan Sesmenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Wagub dan Kadis PUPR NTT Bawa Misi Stunting dan Kemiskinan Ekstreme

JAKARTA – Gubernur NTT Jhoni Asadoma didampingi Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak beraudiensi dengan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Republik Indonesia, Ayodhia G. L. Kalake, Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Menko IPK.

Turut hadir dalam audiensi itu para pejabat Pemprov NTT, yaitu Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat Ady Endezon Mandala, Kepala Dinas Perhubungan NTT Mahadin Sibarani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Ondy Christian Siagian.

Wakil Gubernur NTT dalam kesempatan itu menyampaikan berbagai usulan strategis terkait percepatan pembangunan infrastruktur di NTT.

“Fokus utama yang saya sampaikan terkait peningkatan kualitas dan konektivitas infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, irigasi, energi, telekomunikasi, hingga pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” sebut Wagub NTT Johni Asadoma.

Kadis PUPR NTT Benyamin Nahak menambahkan, ke depan, pembangunan infrastruktur itu akan lebih diprioritaskan pada upaya penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem.

Untuk itu, sisa Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dialokasikan secara merata ke 20 kabupaten/kota yang fokus utamanya diarahkan pada peningkatan infrastruktur yang mampu memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini penting mengingat kondisi eksisting menunjukkan kemantapan jalan provinsi rata-rata masih di bawah 70%, sehingga belum optimal dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, dalam sektor sumber daya air, dibutuhkan pembangunan embung di Pulau Sumba untuk memperkuat irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan.

Kadis PUPR NTT juga menyoroti adanya 446 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar merata di seluruh NTT, sebagai salah satu indikator kemiskinan yang mendesak untuk ditangani.

Tak kalah penting, akses terhadap air minum layak masih berada di bawah 90%, yang turut berhubungan erat dengan angka kemiskinan masyarakat.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Provinsi NTT berharap adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

Percepatan ini diharapkan dapat segera menurunkan angka stunting, mengurangi kemiskinan ekstrem, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT.

Merespons usulan itu, Sesmenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Ayodhia G. L. Kalake berkomitmen memfasilitasi penuh Pemerintah Provinsi NTT dalam percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah NTT.

“Komitmen kami mencakup dukungan koordinasi lintas kementerian dan lembaga teknis terkait, percepatan alokasi anggaran pusat, serta asistensi teknis guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan optimal sesuai target nasional,” jelasnya.

Pemerintah pusat akan terus memantau, mengawal, dan mendukung kebijakan dan program di NTT agar tujuan percepatan pembangunan serta penanggulangan kemiskinan dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan.

Kunjungan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan pemerintah pusat dalam mengawal dan memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur yang strategis demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat NTT.*

Dinas PUPR Pamerkan Pembangunan Infrastruktur NTT di Arena Pameran

Dinas PUPR Pamerkan Pembangunan Infrastruktur NTT di Arena Pameran

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) berperan aktif dengan terlibat langsung dalam Pameran Pembangunan NTT Tahun 2025.

Pameran Pembangunan NTT Tahun 2025 sendiri berlangsung di lahan kosong milik manajemen Hotel Harper Kupang, Sejak Senin, 11 Agustus 2025 dan ditutup Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Kehadiran Dinas PUPR NTT dengan mendirikan sebuah stand, menampilkan berbagai informasi, program, serta hasil karya pembangunan infrastruktur di Nusa Tenggara Timur.

Hasil karya pembangunan infrastruktur di NTT yang ditampilkan pada pameran kali ini berupa Informasi seputar Program Kerja Bidang Dan Pencapaian, Peta Kerja Bidang, Alat-Alat Pengujian Material, Dokumentasi-dokumentasi Pekerjaan Yang Telah Dikerjakan, dan Alat Pengaman Diri Yang Digunakan Di Lokasi Pekerjaan.

Tercatat, sebanyak 1944 pengunjung, tidak termasuk pengunjung yang tidak mengisi buku tamu yang datang di stand Dinas PUPR NTT.

Dinas PUPR NTT berterima kasih kepada seluruh pengunjung yang telah hadir dan meramaikan stand kami.

Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menjadi semangat bagi kami untuk terus berkarya, membangun, dan menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat NTT.

Salah satu pengunjung Ary Dando mengaku senang dan bangga atas hasil karya dinas PUPR NTT yang ditampilkan pada pameran itu.

Dia berharap, Dinas PUPR NTT semakin kaya untuk membangun infrastruktur di NTT tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga masyarakat yang memanfaatkan infrastruktur itu benar-benar merasakan manfaatnya. (*)

Kadis PUPR NTT Paparkan Pentingnya RTRW untuk Pembangunan Pulau Flores

Kadis PUPR NTT Paparkan Pentingnya RTRW untuk Pembangunan Pulau Flores

LABUAN BAJO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis PUPR NTT), Ir. Benyamin Nahak, MT., tampil sebagai narasumber pada acara Forum Koordinasi Tata Ruang Pulau Flores yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Acara Forum Koordinasi itu berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Forum ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat penataan ruang di Pulau Flores, yang menjadi landasan penting bagi pembangunan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Kawasan Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.

Dalam paparannya, Ir. Benyamin Nahak, MT. membahas topik “Pentingnya RTRW NTT 2024-2043 dalam penataan ruang untuk mendukung perencanaan pembangunan Pulau Flores.”

Menurut Ir. Benyamin Nahak, RTRW NTT 2024-2043 adalah instrumen kunci dan solusi untuk mengatasi tantangan pembangunan di Flores, seperti kurangnya integrasi perencanaan, hambatan legalisasi tata ruang, dan sinkronisasi kebijakan yang belum optimal.

Dokumen ini menetapkan visi “Terwujudnya Ruang Wilayah Provinsi NTT yang Aman, Nyaman, Produktif, Berkelanjutan, dan Berkarakter Maritim” dan berfungsi sebagai landasan hukum dan pedoman bagi semua pihak dalam pengembangan wilayah.

Dalam dokumen perencanaan tersebut, Labuan Bajo ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dari sudut kepentingan ekonomi, yang memperkuat statusnya sebagai destinasi wisata “Super Premium” dan prioritas nasional.

Pembangunan yang diatur dalam RTRW ini berfokus pada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, seperti perlindungan Taman Nasional Komodo, konservasi ekosistem laut, dan pengembangan pariwisata terpadu yang ramah lingkungan.

Forum ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penataan ruang serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk pembangunan yang berkelanjutan di Pulau Flores.*