PUPR Provinsi NTT

PUPR NTT Kolaborasi dengan Kejati Awasi 13 Proyek Strategis di NTT

PUPR NTT Kolaborasi dengan Kejati Awasi 13 Proyek Strategis di NTT

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) bekerja sama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) untuk menegakkan pengawasan terhadap berbagai proyek di NTT.

Kali ini, PUPR NTT menggandeng Kejati NTT untuk melakukan pengawasan terhadap perkerjaan 13 paket pekerjaan Belanja Modal Dinas PUPR NTT Tahun Anggaran 2025.

Kerja sama itu diawali dengan pemaparan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap 13 paket pekerjaan Belanja Modal Dinas PUPR NTT Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Kejati NTT, Senin (8/12/2025).

Pemaparan itu dipimpin oleh Asisten Intelijen, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., sedangkan dari PUPR NTT dihadiri oleh Kepala Dinas, Ir. Benyamin Nahak serta Plt. Kepala Bidang Bina Marga, Frederik Kiuk, ST., M.Eng., dan Semua Kepala Seksi pada Bidang Bina Marga.

Kegiatan itu dilakukan sebagai bagian dari usaha mengoptimalkan fungsi Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk memastikan proyek vital daerah berjalan sesuai target dan bebas hambatan.

Selain itu kegiatan ini menjadi langkah preventif Tim PPS untuk membedah progres pekerjaan secara transparan bersama jajaran Dinas PUPR, penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

Dalam pemaparan tersebut, Tim PPS menyoroti hasil pemantauan lapangan di mana 4 paket pekerjaan telah rampung 100 persen dan 4 lainnya optimis selesai tepat waktu dengan progres di atas 94 persen.

Namun, atensi khusus diberikan pada 5 paket pekerjaan yang progresnya masih rendah karena terdeteksi adanya potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Di sinilah peran vital Intelijen bekerja; fokus utamanya bukan mengintervensi aspek teknis atau keuangan, melainkan melakukan deteksi dini dan mitigasi risiko agar kendala di lapangan dapat segera diurai tanpa melanggar koridor hukum yang berlaku.

Melalui pengawalan ketat ini, Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menjamin keberlangsungan pembangunan strategis agar aman dari gangguan sosial maupun hambatan prosedural.

Pendampingan yang dilakukan Bidang Intelijen bertujuan memastikan setiap anggaran negara yang digelontorkan bermuara pada hasil pembangunan yang nyata dan tepat sasaran.

Dengan pendekatan yang profesional dan berintegritas, PUPR NTT bersama Kejati NTT terus berupaya mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat melalui infrastruktur yang berkualitas dan selesai tepat waktu.*

Songsong Harbak ke-80, Insan Pekerjaan Umum Gelar Aneka Kegiatan

Songsong Harbak ke-80, Insan Pekerjaan Umum Gelar Aneka Kegiatan

KUPANG – Hari Bakti ke 80 Pekerjaan Umum tingkat Provinsi NTT resmi diluncurkan pada 21 November 2025 di halaman Kantor Balai Besar Wilayah Sungai II dengan tema ‘Infrastruktur Berkeadilan Rakyat Sejahtera Indonesia Maju’.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai NTT II Parlinggoman Simanungkalit, ST., MPSDA hadir dan membuka secara resmi Kick Off Harbak ke 80 PU itu yang ditandai dengan pelepasan balon dan kegiatan jalan sehat.

Dalam sambutannya dia mengimbau agar semua insan PU wajib mengambil bagian dalam menyukseskan semua kegiatan, baik kegiatan sosial maupun kegiatan olahraga dalam menyongsong Harbak ke-80 PU itu.

“Sebagai insan PU harus tunjukan dedikasi kita dalam pelayanan terhadap masyarakat agar masyarakat merasakan dampak nyata dari kegiatan kita,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam menyongsong Harbak ke-80 PU itu, ada sejumlah kegiatan yang digelar antara lain Jalan sehat, Penghijauan, cek kesehatan gratis, pertandingan bulu tangkis, volly, tenis meja, gateball, donor darah, dan pengecetan trotoar jalan negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR NTT, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana Dan Kawasan NTT, Kepala Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTT, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategi.(*)

Insan Dinas PUPR NTT Sambut Enam Pejabat yang Baru Dilantik Gubernur NTT

Insan Dinas PUPR NTT Sambut Enam Pejabat yang Baru Dilantik Gubernur NTT

KUPANG – Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi melantik 617 pejabat eselon III dan IV di GOR Oepoi, Kota Kupang, Rabu, 8 Oktober 2025.

Dari 617 pejabat eselon III dan IV itu, sebanyak enam pejabat Eselon III dan sepuluh pejabat Eselon IV berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT, yang diantaranya juga termasuk tiga pejabat yang membawahi sebuah bidang yang baru, yaitu Bidang Bina Konstruksi.

Mereka yang dilantik sebagai berikut; Frederik Kiuk sebagai Sekretaris Dinas; Aventus M. Reme sebagai Kasubag Kepegawaian dan Umum; serta Anderias V. Laer sebagai Kasubag Keuangan. Ketiganya merupakan pendatang baru dari luar Dinas PUPR.
Frumensius A. Paju sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air; Yosualdus S. Masyhur sebagai Kasie Perencanaan Sumber Daya Air; dan Thomas Saga sebagai Kasie Pelaksanaan Sumber Daya Air.
Daniel W. Foenay sebagai Kepala Bidang Cipta Karya; Fransisca V. Da Costa sebagai Kasie Perencanaan dan Pengendalian; serta Nugroho Y. F. S. Maku sebagai Kasie Bina Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan.
Buce Fanggidae sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman.
Liklikwatil M. Julius sebagai Kepala Bidang Bina Konstruksi; Jeane M. M. Rommer sebagai Kasie Pengaturan Jasa Konstruksi dan Laboratorium Teknik; serta Feriyanus Pong sebagai Kasie Pemberdayaan Jasa Konstruksi.
Wenseslaus Gampur sebagai Kepala Bidang Penataan Ruang; Felipus Dere sebagai Kasie Pengaturan dan Pembinaan Penataan Ruang.
Martinus Tallo sebagai Kasie Pembangunan Jalan dan Jembatan pada bidang Bina Marga.
Dari jabatan yang ada, masih ada kekosongan jabatan yaitu Kepala bidang Bina Marga; Kasie Perencanaan Bina Marga; serta Kasie Perencanaan Tata Ruang.
Kepala Dinas PUPR NTT Beny Nahak beserta seluruh insan Dinas PUPR menyambut baik kehadiran Para Pejabat eselon III dan IV itu dengan gembira.

Sebagai pejabat baru pada Dinas PUPR, Kadis mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Dinas PUPR. Dia berpesan, semua pejabat eselon III maupun Eselon IV yang baru dilantik harus mensyukuri apa yang telah terjadi dalam hidup, termasuk hari ini bahwa semua terjadi karena anugerah Tuhan.

“Bukan suatu kebetulan. Semua peristiwa ini terjadi dalam kehidupan bapa ibu sekalian karena campur tangan Tuhan. Karena itu harus bersyukur,” ujarnya.

Benny berharap, semoga kehadiran para pejabat baru ini mampu membawa perubahan yang besar bagi Dinas PUPR NTT maupun bagi perkembangan infrastruktur di NTT. (*)

Kadis PUPR NTT Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov NTT – Kejati NTT, Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kadis PUPR NTT Hadiri Penandatanganan MoU Pemprov NTT – Kejati NTT, Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

KUPANG – Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ir Benyamin Nahak, MT., hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

Kadis PUPR NTT yang hadir bersama Kepala OPD lingkup Setda Provinsi NTT lainnya sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov NTT dan Kejati NTT dalam bersinergi di bidang hukum khususnya dalam Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Sebagai salah satu pejabat yang hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU itu, Kadis PUPR NTT juga mendukung langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan di NTT.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., dan disaksikan juga oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Prihatin, S.H., seluruh Pejabat Utama Kejati NTT, Plh. Kajari Kota Kupang, Kajari Kabupaten Kupang.

Penandatanganan MoU itu digelar di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Kajati NTT Zet Tadung Allo menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

“Indonesia adalah negara hukum yang juga mengemban fungsi kesejahteraan masyarakat. Dalam menjalankan fungsi tersebut, pemerintah sering terlibat dalam urusan hukum di ranah perdata maupun tata usaha negara. Di sinilah Kejaksaan hadir sebagai Pengacara Negara untuk memastikan kepentingan negara terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Kajati NTT, penandatanganan kesepakatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam memperkuat sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

“Kerja sama seperti ini penting agar seluruh kebijakan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Kejaksaan tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah untuk mencegah potensi sengketa dan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati NTT juga menegaskan bahwa setiap permintaan bantuan hukum dari instansi pemerintah, lembaga negara, BUMN, maupun BUMD akan diterima dan ditindaklanjuti, kecuali yang berkaitan dengan perbuatan pidana atau bersifat pribadi.

Setiap permintaan akan dikaji melalui analisis hukum yang mendalam untuk memastikan tidak terdapat unsur tindak pidana umum, tindak pidana khusus, atau pemalsuan dokumen.

Jika ditemukan indikasi demikian, maka Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan mengembalikan permohonan tersebut kepada pemberi kuasa untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kajati NTT berpesan bahwa integritas dan tanggung jawab moral menjadi hal yang penting dalam setiap bentuk kerja sama penegakan hukum.

“Kejaksaan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang tidak hanya berpihak pada kebenaran formal, tetapi juga pada keadilan substantif bagi masyarakat. Integritas, profesionalisme, dan dedikasi adalah kunci agar hukum benar-benar menjadi alat untuk menegakkan martabat bangsa dan melayani rakyat,” pungkasnya.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik penandatanganan kesepakatan ini dan berharap agar kerja sama serupa dapat dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di seluruh NTT.

“Kami menyambut baik kerja sama ini karena sangat membantu pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum. Kami juga mendorong agar seluruh kabupaten dan kota di NTT menjalin kerja sama yang sama dengan Kejaksaan Negeri setempat,” ujar Gubernur NTT.

Melalui kesepakatan bersama ini, Kejati NTT berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra aktif pemerintah daerah dalam menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.*

PUPR NTT Gandeng FST Undana Susun Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Berbasis Riset

PUPR NTT Gandeng FST Undana Susun Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Berbasis Riset

KUPANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (PUPR NTT) bekerja sama dengan Fakultas Sains dan Teknik Universitas Nusa Cendana (FST Undana) Kupang untuk menyusun Dokumen Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI).

Kegiatan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Theater Gedung Rektorat Undana, Rabu, 24 September 2025 itu menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah nyata PUPR NTT menggandeng akademisi Undana Kupang untuk mendukung pemerintah daerah dengan kajian akademis yang terukur.

Karena itu dari kerja sama PUPR dengan FST Undana Kupang itu dapat menciptakan sebuah instrumen evaluasi yang objektif untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan PUPR, mulai dari jalan raya, irigasi, sumur bor, hingga Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Penelitian bersama PUPR NTT bersama FST Undana ini merupakan program jangka panjang yang akan berlangsung selama 90 hari, dari 8 Agustus hingga 5 November 2025 mendatang.

FGD ini menjadi momen krusial untuk menyatukan persepsi antara akademisi dan praktisi di lapangan.

Mewakili Dekan FST Undana, Dr. Ir. Erich Umbu K. Maliwemu, S.T., M.Eng., menekankan pentingnya sinergi ini.

“Melalui FGD ini, Undana berkomitmen mendukung pemerintah daerah dengan kajian akademis yang terukur, sehingga pelayanan infrastruktur di NTT dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sesi diskusi menghadirkan sejumlah narasumber ahli, termasuk Ketua Tim Pelaksana, Dr. Ir. Andi Hidayat Rizal, MT., dan Wakil Dekan FST Undana, Prof. Dr. Dra. Maria Agustina Kleden, M.Sc. Dari pihak PUPR, hadir Liklikwatil Melchias Julius, S.T., M.T., dan Maximilian Pedrico Tola, S.E. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Nursalam, M.Si.

Dalam diskusi, para narasumber dan peserta membahas secara mendalam empat pokok bahasan utama. Mereka mengidentifikasi dimensi masalah dan kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur, merumuskan variabel dan indikator pengukuran kepuasan, serta menyusun metodologi survei yang relevan dengan kondisi wilayah NTT.

Liklikwatil Melchias Julius, perwakilan dari Dinas PUPR NTT, menegaskan bahwa indeks kepuasan ini akan menjadi tolok ukur penting.

“Indeks ini akan menjadi acuan bagi kami dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif. Para peserta dari berbagai kalangan, baik akademisi maupun pemangku kepentingan, memberikan masukan konstruktif. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk menghasilkan instrumen survei IKLI yang lebih relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat NTT.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur di NTT, membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi pemerintah dalam memajukan daerah.(*)

Dinas PUPR NTT Siap Atasi Titik-Titik Terdampak Banjir di Nagekeo

Dinas PUPR NTT Siap Atasi Titik-Titik Terdampak Banjir di Nagekeo

NAGEKEO – Kepala Dinas PUPR NTT Benyamin Nahak yang diwakili Kabid Bina Marga Adi Samuel Mboeik, ST dan Plt Kasie Pembangunan Jarot Nugroho, SST mendampingi Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama Kabalai Jalan BPJN dan Kasie Preservasi meninjau lokasi terdampak longsor dan banjir di Desa Sawu, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Sabtu, 13 September 2025.

Kunjungan itu dilakukan untuk meninjau langsung kondisi lapangan dampak longsor dan banjir yang terjadi di wilayah itu pada 7-9 September 2025 lalu.

Selain itu, kunjungan itu juga untuk melakukan koordinasi teknis bersama Balai Jalan serta diskusi bersama Wakil Gubernur di Rumah Jabatan Bupati Nagekeo bersama Tim Satgas Bencana.

Fokus utama pembahasan adalah percepatan langkah penanganan titik-titik yang terdampak, agar akses masyarakat segera kembali pulih dan aman untuk dilalui.

Dalam kesempatan ini, Dinas PUPR Provinsi NTT mengapresiasi seluruh pihak, khususnya Balai Jalan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II, yang telah bergerak cepat dalam penanganan darurat.

Sinergi yang terjalin ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan infrastruktur, sekaligus memastikan keselamatan serta kelancaran mobilitas masyarakat.

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma pada kesempatan itu menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan secara bertahap, dimulai dari kebutuhan darurat hingga pembangunan jangka panjang.

Menurutnya, Pemerintah berkomitmen untuk hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak.

“Pemerintah daerah NTT ikut berduka cita yang mendalam bersama para korban. Sesuai arahan langsung Presiden Prabowo, kami akan berupaya semaksimal mungkin menanggulangi semua kerusakan yang terjadi. Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga yang terdampak mendapat perlindungan, bantuan, dan harapan bagi masa depan mereka. Pemerintah juga berjanji akan memperpanjang masa pencarian serta memperkuat personel dan sarana pencarian,” tegasnya.***