Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Provinsi NTT memiliki tugas pokok dan fungsi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan. Bidang ini juga bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan teknis, bimbingan teknis, pengendalian, dan evaluasi terkait infrastruktur jalan dan jembatan. Dalam bidang Bina Marga terdapat 2 (dua) seksi, yaitu :
1. Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi
2. Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan