LABUAN BAJO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kadis PUPR NTT), Ir. Benyamin Nahak, MT., tampil sebagai narasumber pada acara Forum Koordinasi Tata Ruang Pulau Flores yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Acara Forum Koordinasi itu berlangsung di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Forum ini merupakan upaya strategis untuk mempercepat penataan ruang di Pulau Flores, yang menjadi landasan penting bagi pembangunan wilayah yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung Kawasan Pariwisata Super Premium Labuan Bajo.
Dalam paparannya, Ir. Benyamin Nahak, MT. membahas topik “Pentingnya RTRW NTT 2024-2043 dalam penataan ruang untuk mendukung perencanaan pembangunan Pulau Flores.”
Menurut Ir. Benyamin Nahak, RTRW NTT 2024-2043 adalah instrumen kunci dan solusi untuk mengatasi tantangan pembangunan di Flores, seperti kurangnya integrasi perencanaan, hambatan legalisasi tata ruang, dan sinkronisasi kebijakan yang belum optimal.
Dokumen ini menetapkan visi “Terwujudnya Ruang Wilayah Provinsi NTT yang Aman, Nyaman, Produktif, Berkelanjutan, dan Berkarakter Maritim” dan berfungsi sebagai landasan hukum dan pedoman bagi semua pihak dalam pengembangan wilayah.
Dalam dokumen perencanaan tersebut, Labuan Bajo ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dari sudut kepentingan ekonomi, yang memperkuat statusnya sebagai destinasi wisata “Super Premium” dan prioritas nasional.
Pembangunan yang diatur dalam RTRW ini berfokus pada keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, seperti perlindungan Taman Nasional Komodo, konservasi ekosistem laut, dan pengembangan pariwisata terpadu yang ramah lingkungan.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dari pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penataan ruang serta menyusun rekomendasi kebijakan untuk pembangunan yang berkelanjutan di Pulau Flores.*


























