PUPR Provinsi NTT

CIPTA KARYA

Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR Provinsi NTT mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pembangunan dan pengelolaan infrastruktur permukiman serta bangunan gedung dan lingkungan. Bidang ini juga bertanggung jawab atas perumusan kebijakan teknis, penyusunan rencana dan program, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan, fasilitasi dan pembinaan teknis, pemantauan dan evaluasi, dan pelayanan teknis. Dalam bidang Cipta Karya terdapat 2 (dua) seksi, yaitu :
1. Seksi Perencanaan dan Pengendalian
2. Seksi Penataan Bangunan Gedung dan Lingkungan

Pos Populer

Edit Template